Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Duduksampeyan
Koordinator Aksi menyerahkan batu nisa kepada perwakilan Pemkab Gresik sebagai simbol banyaknya korban berjatuhan di perlintasan rel tanpa alat keselamatan, (Foto: Rifqy/Beritabaru.co).

Tuntut Pemkab Gresik & PT KAI, Masyarakat Duduksampeyan Bawa Batu Nisan



Berita Baru, Gresik – Puluhan masyarakat Kecamatan Duduksampeyan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Duduksampeyan menggelar aksi di perlintasan rel kereta api di Desa Brak Sumari, Duduksampeyan, Selasa (24/12).

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk menganggarkan pemasangan peralatan keselamatan di perlintasan Sebidang dan mendesak Dinas Perhubungan untuk merealisasikan peralatan keselamatan Sebidang.

Tidak hanya itu, masa aksi juga menuntut PT KAI untuk menindak lanjuti kejadian kecelakaan yang terjadi di perlintasan Sebidang.

Syahrul Berliansyah, Koordinator Aksi, dalam orasinya mengatakan, aksi ini adalah buntut keresahan masyarakat atas tidak adanya palang pintu keselamatan masyarakat yang melintasi rel kereta api.

“Sudah banyak korban berjatuhan akibat tidak adanya palang pintu, dan kami tidak bisa diam, kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Berlian.

Dalam aksi tersebut masa juga membawa batu nisan yang diberikan kepada PT KAI sebagai simbol banyaknya korban akibat tertabrak kereta api yang melintas.

Adapun Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Muhammad Amry menyampaikan akan menindak lanjuti perihal tuntutan ini ke pimpinan Dishub.

“Kebetulan saya masih baru disini, dan saya belum sepenuhnya mempelajari regulasinya, saya akan menindak lanjuti ke pimpinan,” terang Amry.

Sesuai Pasal 1 Nomer 8 Permenhub RI Nomer PM 94 Tahun 2018, Tentang ketentuan umum yang berbunyi peralatan dan keselamatan perlintasan Sebidang dalam pasal 8 menjadi tanggung jawab Bupati/Wakil Bupati untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

Muhammad Bahrul Ghofar, Kepala desa Gredek, berharap tuntutan aksi ini benar-benar ditindak lanjut oleh Pemkab Gresik dan PT KAI .

“Kami berharap pemerintah Kabupaten Gresik benar-benar serius menindak lanjuti tuntutan masyarakat duduksampeyan, karena ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat ketika melintasi rel kereta api,” pungkas Ghofar. (*)