Tunggu Hasil Pemeriksaan dari Dinas Perizinan, Forkot Kembali Aksi PT Indu Manis
Gresik | Beritabaru – Lembaga Forum Kota (Forkot) lakukan aksi tuntutan izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum terselesaikan oleh PT Indu Manis Jalan KIG Raya, Randuagung Gresik.
Pasalnya pabrik yang memperoduksi udang ini sudah diperiksa oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik.
Haris Sofwanul Faqih korlap aksi mengatakan, Aksi yang sudah terhitung dua kali ini merupakan aksi tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Gresik yang tidak serius menangani perizinan industri.
“Kami datang untuk menuntut pemerintah untuk mengeluarkan IMB, Karena sudah tidak layak” katanya saat orasi
Menurut Haris yang akrab di panggil bogel, Persoalan kita belum selesai, karena bangunan PT Indu Manis belum sepenuhnya memiliki IMB, padahal setiap bidang industru ada IMBnya
“Pemerintah tidak serius, karena perizinan IMB untuk industri ini sudah sejak 2018,” tegasnya.
Selanjutnya, Forkot meminta Pemda untuk memberikan fasilitas memanggil pihak mulai perizinan, DLH, dan PT Indu Manis sebagai tindak lanjut persoalan ini.
Secara terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mulyanto, mengatakan, PT Indu Manis sudah ada IMB, tapi ada bangunan lagi yang harus disesuaikan dengan luas bangunan diajukan di Perizinan.
“Segera memasukkan berkas perizinan di Kantor Dinas Perijinan, tapi sampai hari ini belum ada” pungkanya. (Ahmad Rifqy)