Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ranperda RTRW
Rapat Paripurna DPRD Gresik, (Foto: Rifqy/Beritabaru.co).

Tolak Ranperda RTRW Gresik 2020-2030, Fraksi Nasdem Usulkan Audit



Berita Baru, Gresik – Dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Gresik, Kamis (26/12), Fraksi Nasdem secara tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2020-2030.

Mewakili Fraksi Nasdem, Nasir mengatakan RTRW Gresik 2010-2030 yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No:08 Tahun 2011 masih sangat relevan.

Adapun di tempat terpisah, Ketua Fraksi Nasdem, Musa mengatakan tetap konsisten menolak. katanya, Fraksi Nasdem juga akan meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ART) untuk melakukan audit RTRW Gresik yang berlaku saat ini.

“Fraksi Nasdem akan mengajukan permohonan audit tata ruang untuk mengetahui konsistensi dan kepatuhan Pemkab Gresik atas Perda RTRW 2010-2030,” tegas Musa.

Diketahui dari penyampaian 7 Fraksi atas pandangan akhir empat Ranperda 2020, ada 9 Ranperda telah di sahkan. Adapun ranperda tentang RTRW, masih belum bisa disahkan.

Selain itu, Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim mengatakan Ranperda RTRW belum bisa disahkan, dikarenakan ada prasyarat yang belum dilengkapi.

“Karena belum adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disertakan dan itu menjadi prasyarat. Maka belum bisa disahkan,” pungkas Qosim. (*)