Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Partai Buruh
Said Iqbal (Foto: Istimewa)

Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker, Partai Buruh Akan Gelar Aksi Besar



Berita Baru, Jakarta – Partai Buruh menyesalkan sikap DPR RI yang menyetujui Perppu Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam paripurna pada masa sidang mendatang.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sikap DPR itu bertentangan dengan keinginan masyarakat luas, termasuk kelas pekerja.

“Beberapa waktu lalu Litbang Kompas menyebut bahwa mayoritas publik atau 61,3 persen responden menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tidak mendesak. Dengan demikian, DPR yang mengesahkan Perppu menjadi undang-undang mewakili siapa?” kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (17/2/2023).

Ia mengatakan ada sembilan poin yang disorot kaum buruh dalam Perppu Cipta Kerja, di antaranya terkait upah minimum, outsourcing, pesangan, PHK yang mudah, pengaturan jam kerja dan poin lainnya.

Lihat Juga :

Perppu Cipta Kerja Akan Disahkan di Paripurna Sidang Mendatang
“Kami akan mengorganisasi langkah-langkah perjuangan untuk melawan kebijakan tersebut,” kata Iqbal.

ADADADADADAD
Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan aksi besar-besaran serentak di berbagai wilayah melibatkan berbagai serikat buruh, serikat petani, dan elemen organisasi yang lain.

Ia mengatakan tidak hanya aksi, serikat buruh mempertimbangkan untuk mogok nasional.

“Aksi awalan akan kami lakukan di akhir bulan Februari,” ujar Iqbal.

Ia tidak merinci kapan aksi besar-besaran akan dilakukan. Ia beralasan akan berkoordinasi dulu dengan berbagai serikat.

Selain itu, Iqbal mengatakan pihaknya akan mengajukan judicial review ke MK ketika Perppu telah disahkan menjadi UU.

Iqbal mengaku sengaja tidak menguji Perppu, karena sudah yakin DPR bakal mengesahkannya menjadi undang-undang.

“Kami sudah menduga dari awal, DPR akan setuju menjadikan Perppu sebagai Undang-Undang. Dari awal kami sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Perppu Cipta Kerja akan disahkan dalam rapat Paripurna pada masa sidang berikutnya.

“Hari ini agenda tunggal (paripurna) adalah pidato dari Ibu Ketua DPR, jadi hari ini agenda tunggal penutupan masa sidang (III), untuk Ciptaker akan kita sahkan pada masa sidang depan,” kata Dasco dikutip dari CNNIndonesia.com pada Jumat (17/2/2023).

DPR akan memasuki masa reses mulai 17 Februari 2023. Lembaga legislatif baru memasuki masa sidang yang baru pada 14 Maret mendatang.

Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (15/2) telah menyetujui Perppu Ciptaker untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Rapat itu dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Polhukam Mahfud MD.

Dari total sembilan fraksi, hanya PKS dan Demokrat yang menolak Perppu dibawa ke Paripurna pada Kamis (16/2) hari ini. Sementara di luar sembilan fraksi, penolakan juga disampaikan Dewan Perwakilan Dewan (DPD).

Sedangkan tujuh fraksi lain menyatakan setuju. Masing-masing yakni, Fraksi PDIP, Gerindra, PAN, PPP, PKB, Golkar, dan NasDem