Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tiga Hal Jadi Pokok Bahasan dalam Konbes PBNU

Tiga Hal Jadi Pokok Bahasan dalam Konbes PBNU



Berita Baru, Jakarta –  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) yang akan terlaksana pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022 di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat.

Ketua steering committe (SC), Konbes NU 2022 H, Amin Said Husni mengatakan, agenda dalam permusyawaratan tertinggi setelah muktamar ini akan membahas tiga berbagai peraturan perkumpulan NU.

Tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan, dan aset.

“Agendanya tunggal, hanya membahas peraturan-peraturan perkumpulan yang materinya menyangkut tiga hal itu. Konbes ini adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi dengan mengonsolidasikan tata kelola jam’iyah, sistem kaderisasi, serta sistem kebendaharaan dan aset,” kata Amin dikutip dalam keterangan resminya, Senin (16/5/2022).

Ketua PBNU ini menyampaikan, terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi, disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

“Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam’iyah ke depan. Konbes ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan itu,” ujar Amin.

Dengan demikian dia berharap, konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh Muktamar NU.

Lalu diterjemahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan gagasan-gagasan besar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akan terimplementasi lebih efektif di lapangan.

“Jadi (Konbes NU) ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam’iyah secara efektif di masa-masa yang akan datang. Nanti peserta yang hadir itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, awan, tanfidziyah, mustasyar, ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU se-Indonesia,” tutur Amin.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan, Konbes NU untuk tahun 2022 akan diikuti oleh tak kurang dari 275 peserta dan dibagi menjadi dua (2) komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan dan kelembagaan yang melibatkan Pengurus Wilayah dari seluruh Indonesia.

“Konbes ini perlu segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Konbes NU ini telah diatur di dalam Pasal 75 Bab XX Anggaran Rumah Tangga (ART) NU. Disebutkan bahwa konbes merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar.

Konbes membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, mengkaji perkembangan, dan memutuskan peraturan perkumpulan. Konbes dihadiri oleh anggota Pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah.