Tanijoy Bakal Kembalikan Uang Sebesar Rp 4,5 Miliar Milik Pendana
Berita Baru, Jakarta – PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara atau startup bidang pertanian Tanijoy akan mengembalikan uang sebesar Rp 4,5 miliar milik pendana (lender). Ini merupakan salah satu kesepakatan setelah Tanijoy melakukan pertemuan dengan pihak pendana.
Adapun pertemuan yang digelar secara virtual itu diikuti oleh CEO Tanijoy M. Nanda Putra, serta Ketua Himpunan Pendana Fadhilah Pijar Ash Shiddiq. Hasil pertemuan dengan perwakilan pendana sudah mencapai titik solutif yang disepakati bersama.
“Besar harapan kami poin-poin kesepakatan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk itikad baik dari kami dalam menyelesaikan dinamika ini,” kata manajemen Tanijoy dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Terdapat empat hal yang disepakati dari hasil diskusi oleh kedua belah pihak. Pertama, perubahan kesepakatan ditujukan untuk mempermudah dan memberikan kepastian dengan pihak Pendana agar tidak berlarut-larut pada dinamika diantara mitra tani dan bisa lebih fokus terkait penyelesaian dengan pihak Tanijoy.
Kedua, pengembalian dana akan dikembalikan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 3 tahun dan bisa lebih cepat, tergantung dari collection yang dilakukan.
“Namun, jika kemungkinan terburuk tidak ada collection yang bisa dilakukan, maka waktu 3 tahun tersebut adalah waktu yang dibutuhkan untuk Tanijoy melakukan pengembalian,” ujar manajemen.
Ketiga, metode pengembalian yang dilakukan nantinya akan disesuaikan dengan urutan antrian yang dimiliki oleh Tanijoy dan disesuaikan dengan urgensitas yang dimiliki oleh Himpunan Pendana.
Keempat, adanya sinkronisasi dan pelaporan informasi secara berkala agar kedepannya proses pengembalian ini bisa lebih termonitor dan terverifikasi.
Lebih lanjut, manajemen Tanijoy juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang intens dengan pendana.
“Tanijoy berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pendana dan mengapresiasi hal tersebut dengan cara menyusun langkah strategis sesuai hasil online meeting dengan perwakilan pendana untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada,” imbuh manajemen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tanijoy diduga melakukan penggelapan uang para pendananya sebesar Rp 4,5 miliar. Sekitar 430 pendana yang telah terdata bahwa uangnya belum kembali.
Namun menurut pihak Tanijoy, berkenaan dengan dugaan penggelapan uang pendana tersebut tidak benar. Menurutnya, hal itu terjadi disebabkan oleh beberapa kondisi seperti gagal panen.
“Hal sesungguhnya yang telah terjadi merupakan keterlambatan pembayaran oleh mitra tani yang disebabkan oleh beberapa kondisi seperti gagal panen, force majeure pandemi, serta kerugian usaha tani,” tandas manajemen Tanijoy.