Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tak Kunjung Bayar Kompensasi Pengurangan Emisi, Indonesia Akhiri Kerjasama REDD+ Dengan Norwegia

Tak Kunjung Bayar Kompensasi Pengurangan Emisi, Indonesia Akhiri Kerjasama REDD+ Dengan Norwegia



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan Kerajaan Norwegia terkait komitmen Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation (REDD+), terhitung mulai tanggal 10 September 2021.

Dikutip dari website resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), pengakhiran tersebut berkaitan dengan Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegia tentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+).

“Pengakhiran LoI REDD+ tersebut disampaikan melalui Nota Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta,” tulis Kemlu RI, pada Jum’at (10/9).

Masih menurut penjelasan tertulis Kemlu, keputusan Pemerintah RI tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran Result Based Payment (RBP) atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016/2017, yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional.

“Pemutusan kerjasama REDD+, tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi,” jelas Kemlu RI.

Di sisi lain, Kemlu menjelaskan bahwa Indonesia telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement) yg telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Capaian Indonesia antara lain dapat dilihat dari laju deforestrasi terendah selama 20 tahun yang dicapai dalam tahun 2020, serta penurunan signifikan luasan kebakaran hutan di Indonesia.