Syamsuar Akan Tindak Perkebunan Sawit Illegal
Beritabaru.co, Pekanbaru – Gubernur Riau, Syamsuar akan segera mengambil tindakan tegas terhadap perkebunan sawit ilegal yang ada di Provinsi Riau, khususnya yang terbukti menanam sawit di lahan bekas kebakaran dan perambahan hutan.
“Kami sudah mencermati kejadian kebakaran yang terjadi selama ini akibat perambahan hutan yang tidak ditindak lanjuti secara tuntas. Akibatnya lahan bekas terbakar tersebut ditanami sawit. Makanya ini mau kami tertibkan”. Kata Gubri di Kantor DPRD Riau, Jumat (9/8/2019).
Rencananya Senin depan, Syamsuar akan menggelar rapat bersama Kejaksaan Tinggi, Kanwil Pajak, BPN, TNI-Polri dan stakeholder terkait untuk membahas langkah ke depan untuk menindak perkebunan nakal tersebut.
Di mana, keberadaan mereka saat ini sangat merugikan daerah karena tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD) dan disinyalir menjadi penyebab kebakaran lahan.
Ditambah lagi, kata Gubri, penertiban perkebunan sawit ilegal ini merupakan salah satu rencana aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK dalam menindak pencegahan kebocoran keuangan negara.
“Kalau tidak ada halangan, hari Senin sudah mulai rapat. Jadi selepas 17 Agustus kita langsung turun ke lapangan. Kami berharap dari aksi ini nanti, kita juga bisa mendapatkan pendapatan negara”. Ungkapnya.
Orang nomor satu di Riau ini juga kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam aksi penertiban ini.
“Kami akan menindak tegas perusahaan yang main-main di Riau,” tuturnya. [MCR/Far/Tap]