Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sri Mulyani: Defisit Anggaran Mengalami Kenaikkan 0,2 Persen

Sri Mulyani: Defisit Anggaran Mengalami Kenaikkan 0,2 Persen



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan terjadi perubahan defisit anggaran dengan kenaikan 0,2 persen atau menjadi 5,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

“Defisit anggaran mengalami kenaikan 0,2 persen dari yang disampaikan oleh bapak Presiden yaitu menjadi 5,7 persen dari PDB. Sehingga terjadi kenaikan pembiayaan sebesar Rp35,2 triliun yang adalah merupakan penyesuaian dari kenaikan defisit 0,2 persen dari 5,5 persen menjadi 5,7 persen,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia, Jumat (11/9). 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian anggaran pendidikan yang akan menjadi pos pembiayaan. Selain itu terdapat adanya tambahan cadangan belanja bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sekitar Rp15,8 triliun.

Kemudian dengan adanya kenaikan defisit, maka terjadi pula perubahan pembiayaan anggaran. Perubahan dari sisi pembiayaan akibat kenaikan defisit 0,2 persen dari PDB sebesar Rp35,2 triliun akan dibiayai melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp34,9 triliun, penggunaan SAL Rp15,8 t serta tambahan cadangan pembiayaan sebesar Rp15,4 triliun. 

Kenaikan defisit ini disebabkan oleh pendapatan negara pada postur RAPBN 2021 mengalami penurunan Rp32,7 triliun. Pendapatan negara dari Rp1.776,4 triliun untuk postur yang dibahas dan disetujui oleh Banggar, hingga tadi malam berubah menjadi Rp1.743,6 triliun. 

Penerimaan yang turun terdapat di pos pajak dari Rp1.278,5 triliun menjadi Rp1.229,6 triliun atau mengalami penurunan Rp38,9 triliun.

Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah terjadi kenaikan dari Rp293,5 triliun menjadi Rp298,2 triliun atau naik Rp4,7 triliun. Selain itu, PNBP Kemenkominfo telah terjadi kenaikan sebesar Rp2 triliun, dari Rp86,2 triliun menjadi Rp88, 2 triliun.  

Selain itu terjadi kenaikan belanja negara yang berbarengan dengan penerimaan yang turun. Belanja negara mengalami kenaikan dari Rp2.747,5 menjadi Rp2.750 triliun atau ada kenaikan Rp2,5 triliun.