Sri Lanka Hancurkan Rokok Ilegal Senilai Lebih dari 48 Juta USD
Berita Baru, Internasional – Pada Kamis (15/6), pihak berwenang Sri Lanka menghancurkan rokok ilegal senilai lebih dari 48 juta dolar AS, lapor media lokal.
Seperti dilansir dari Xinhua News, barang selundupan itu disita oleh bea cukai Sri Lanka dalam dua tahun terakhir setelah menggagalkan beberapa upaya penyelundupan, kata laporan itu.
Menteri Keuangan Ranjith Siyambalapitiya dikutip mengatakan bahwa rokok yang diimpor secara ilegal itu bernilai 15 miliar rupee (48,6 juta dolar).
Siyambalapitiya mengatakan itu adalah kiriman rokok sitaan terbesar yang dimusnahkan oleh bea cukai Sri Lanka.