SPI Berdayakan Koperasi Pangan untuk Produk Petani
Berita Baru, Jakarta — Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia, Agus Ruli Ardiansyah, menyebutkan kenaikan NTP Juli 2020 belum merefleksikan kondisi sepenuhnya petani di Indonesia sekarang.
“Untuk subsektor tanaman perkebunan, ini dipengaruhi oleh kenaikan di komoditas sawit dan karet. Meskipun begitu, laporan dari para petani anggota kami menyebutkan kenaikan tersebut belum sepenuhnya menguntungkan bagi petani. Bahkan di Sumatera Utara masih ada harga yang di bawah Rp1.000 per kg nya. Ini dipengaruhi faktor tidak meratanya infrastruktur, khususnya untuk mengangkut hasil panen,” terang Ruli di Jakarta, Rabu (5/8).
Meskipun secara keseluruhan, NTP Juli 2020 mengalami kenaikan, ada NTP di beberapa subsektor yang mengalami penurunan. Subsektor tanaman pangan misalnya, turun sebesar 0,25 persen dan subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 0,74 persen.
“Saat ini di beberapa daerah memang sedang panen raya, ini yang menyebabkan subsektor tanaman pangan, seperti gabah, beras, jagung, dan ketela yang mengalami penurunan. Di Yogyakarta misalnya, harga jagung di tingkat petani cukup drop yakni Rp3.300,-/kg. Padahal apabila dibandingkan dengan harga ketika panen sebelumnya, harga jagung paling murah di Rp4.000,-/kg. Sementara itu untuk subsektor hortikultura, terutama sayur ini masih tetap, bahkan cenderung naik untuk tanaman cabai,” terangnya.
Menurut Agus Ruli, persoalan rendahnya harga di tingkat petani ketika musim panen merupakan masalah klasik yang harusnya bisa dihindari.
“Permasalahan ini sudah kerap kali terjadi, karena kalau sedang musim panen, titik kritisnya pada tahap penyerapan dan distribusi. Ini yang harus dibenahi secara tuntas oleh pemerintah,” katanya.
“Oleh karena itu, rencana pemerintah untuk melakukan sentralisasi produksi pangan melalui cetak sawah sampai dengan food estate bukan solusi yang tepat, tidak menjamin masalah-masalah klasik tadi terselesaikan. Harus dicari terobosan bagaimana improvisasi pada aspek distribusinya. Kami menilai distribusi lahan melalui program reforma agraria dan diversifikasi pangan justru lebih tepat untuk segera dilaksanakan saat ini,” sambungnya.
Agus Ruli juga menyebutkan penurunan NTP, khususnya di subsektor tanaman pangan dan hortikultura, erat kaitannya dengan pandemi Covid-19. Perekonomian yang terdampak pandemi memunculkan pengangguran ataupun dirumahkan beberapa pekerja, memicu rendahnya daya beli masyarakat. Hal ini juga ditambah dengan sempat terhambatnya distribusi hasil pertanian ke konsumen, akibat ketatnya izin keluar masuk di beberapa wilayah Indonesia.
“Kita lihat pada bulan Juli menurut DPR ada deflasi sebesar 0,10 dan itu merupakan kontribusi dari makanan. Untuk persoalan distribusi sudah tidak ada pembatasan lagi, tetapi belum sepenuhnya normal. Laporan dari anggota-anggota kita menyebutkan pasar-pasar tradisional masih sepi dari pembeli. Ini mengakibatkan beberapa tanaman, khususnya tanaman pangan masih sulit terserap dengan baik,” sambungnya.
Agus Ruli berpendapat pemerintah dapat menyerap hasil produksi petani dengan harga yang layak sehingga dapat mendongkrak NTP petani, khususnya di subsektor tanaman pangan dan hortikultura yang mengalami penurunan.
“Momen panen raya di beberapa daerah ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memaksimalkan penyerapan produksi petani. Pemerintah dapat mendorong apakah itu Bulog atau juga koperasi-koperasi pangan milik petani untuk membantu menyerap hasil panen saat ini,” lanjutnya.
Terkait fokus pemerintah dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, khususnya di sektor pertanian, Agus Ruli juga menyebutkan hal tersebut harus dibarengi dengan perubahan orientasi pertanian di Indonesia.
“Kita sudah berulang kali menekankan, bahwa orientasi pembangunan pertanian Indonesia haruslah berdasarkan pada konsep kedaulatan pangan. Ini yang sudah tercantum dalam RPJMN dan telah menjadi visi pemerintahan. Melalui kedaulatan pangan, petani dan orang-orang yang bekerja di perdesaan memiliki jaminan atas hak untuk menentukan pangannya secara mandiri, meliputi alat dan sistem produksi serta pemasaran dibidang pertanian, peternakan dan perikanan,” sebutnya.
“Prinsip-prinsip kedaulatan pangan juga sudah sesuai dengan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Rakyat yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP) menjadikan para petani dan nelayan sebagai produsen utama yang menghasilkan pangan, tanpa tergantung dari kekuatan pasar internasional. Ini juga dapat menjadi solusi untuk di tengah situasi pangan dan ancaman krisis pangan global yang mengancam saat ini,” tutupnya.
Untuk diketaui Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan Juli 2020 berada di angka 100,09 atau mengalami kenaikan 0,49 persen dibandingkan NTP pada Juni 2020. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen. Kenaikan NTP Juli 2020 menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dipengaruhi oleh naiknya NTP di beberapa subsektor yakni Tanaman Perkebunan Rakyat (1,76 persen), peternakan (1,68 persen), dan perikanan (0,69 persen).