Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FITRA Riau

Soal Penataan Aset Daerah, Gubri dan FITRA Riau Satu Suara



Beritabaru.co, Pekanbaru – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Riau tahun 2017, pengeloaan aset daerah disebutkan masih tergolong buruk.

Laporan tersebut mengungkap aset yang tidak ditemukan keberadaannya pada lembaga dan instansi di lingkungan Pemprov Riau sebesar Rp6,6 miliar yang tersebar di enam organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp12,5 juta, DPRD Riau Rp4,4 miliar, Dinas Perkebunan Rp12 juta, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Rp80 juta dan Satpol PP Rp797 juta.

Juga terdapat aset yang masih dikuasai pihak lain, yang dianggap melanggar aturan.

Manajer Advokasi FITRA Riau, Taufik mengatakan bahwa kondisi pengelolaan aset Pemrov Riau pada periode pemerintahan sebelumnya masih buruk.

“Gubernur Riau harus melakukan evaluasi dan penataan aset Pemprov sebagaimana temuan BPK”. Ucap Taufik menyarankan.

Gubernur Riau, lanjut dia, harus berani melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada pimpinan OPD yang ditengarai sangat lemah dalam melakukan pengawasan atas pengelolaan aset di instansinya.

Menanggapi temuan atas buruknya pengelolaan aset Pemprov tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar menegaskan untuk melakukan pembenahan dengan serius. Menurutnya, dalam agenda kerja 100 harinya, akan fokus pada penataan aset mobil dinas.

“Mobil Dinas yang masih dipakai mantan pejabat, juga mobil yang melebihi pemakaiannya, akan kita benahi”. Tutur Mantan Bupati Siak tersebut dengan serius.

Ia menambahkan, bahwa penataan aset daerah harus dilakukan secara bertahap supaya tuntas. Setelah penataan mobil dinas, kemudian aset lain termasuk lahan Pujasera akan ditata. [Tf/Chill]