Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sindir BPKH Soal Biaya Haji, DPR: Jadi Kasir Kemenag Aja
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyelenggara Haji dan Umrah. (Foto: Tangkap Layar)

Sindir BPKH Soal Biaya Haji, DPR: Jadi Kasir Kemenag Aja



Berita Baru, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR kritik keras Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengaku sependapat dengan usulan biaya haji Kementerian Agama (Kemenag).

Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, BPKH mengaku setuju dengan usulan biaya haji rasio 70:30 atau 70 persen ditanggung jamaah dan sisanya ditanggung nilai manfaat.

Menurut Anggota DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha, sikap BPKH itu hanya seperti kasir dari Kementerian Agama (Kemenag). Ia menilai proyeksi yang dipaparkan hanya menunjukkan kemungkinan terburuk dari pengelolaan dana haji.

“Sepertinya BPKH ini jadi kasir aja dari Kementerian Agama, belum apa-apa sudah loyo. Ejakulasi dini. Sependapat dengan Menteri Agama, kita belum bahas secara final kok saudara sudah berasumsi seperti itu,” kata Tamliha di di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Tamliha berpandangan BPKH seharusnya memiliki jiwa entrepreneurship yang bagus dan pandai mencari peluang investasi. Sementara, kesan yang disampaikan BPKH saat ini seolah-olah menunjukkan bahwa uang yang dipegang akan segera habis.

Menurutnya, jika BPKH bersikukuh menerapkan rasio 70:30, maka terbuka peluang banyak jemaah tunggu yang akan menarik setoran awal mereka.

“Jika Allah memberi pemikiran yang sama, hati-hati duit saudara bisa terkuras. Saudara bilang duit akan habis itu suudzon pada Tuhan, pada Allah. Harus ada optimisme,” ungkapnya.

Kritik serupa juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis yang mengaku tergelitik dengan paparan BPKH. Pasalnya, dalam paparan itu dicantumkan tulisan ‘BPKH sependapat dengan usulan Kementerian Agama RI karena sejalan dengan sustainabilitas keuangan haji, keadilan, dan istitha’ah keuangan’.

Azis menilai seharusnya tidak ada yang bisa bersepakat tanpa melalui Panja BPIH. “Tidak ada kesepakatan sebelum Panja ini selesai, kalau sudah gitu (sepakat), ya selesai aja kita rapat, Bang. Sudah sependapat kok Kemenag sama BPKH, kita (DPR) tinggal tanda tangan saja,” sindir Azis.

Tak sampai di situ, menurutnya BPKH hanya memunculkan nilai-nilai yang pesimis selama ini. “Kok bisa-bisanya sependapat, kami di Panja itu apa? Dilepehin? Dianggap tidak ada? Kalau konteks demikian sudah pas, ketok aja. Biar aja BPKS sama pemerintah, mau diapain lagi juga sudah akur barang ini,” lanjutnya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana J menyahuti cecaran itu sebagai salah paham. Menurutnya, BPKH bersepakat dengan nilai-nilai yang diusung yakni berkelanjutan, adil, dan istitha’ah. “Salah tulis saja itu,” ujar Acep.