Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sertifikasi Tanah Condrodipo untuk Lembaga Falakiyah NU Gresik Mulai Ada Titik Terang

Sertifikasi Tanah Condrodipo untuk Lembaga Falakiyah NU Gresik Mulai Ada Titik Terang



Berita Baru, Gresik – Pengurusan sertifikat tanah Balai rukyat Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas untuk Lembaga Falakiyah PCNU Gresik sebagai pusat rukyatul hilal atau memburu hilal mulai menemukan titik terang.

Itu setelah Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Gresik, Asep Heri menggelar rapat koordinasi bersama Ketua PCNU Gresik, KH. Husnan Ali, Wakil Sekretaris PCNU Gresik, Masruron, Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, KH. Chisni Umar Burhan, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, Angga Purwancara, Sekretaris Kecamatan Kebomas, Zainul Arifin, Bidang pengelolaan aset DPPKAD Gresik, dan Kades Kembangan di kantor BPN, Senin (6/9).

“Insya Allah yai, tanggal 24 September mendatang akan kami keluarkan sertifikat tanah tersebut atas nama NU tepat di hari ulang tahun BPN,” ujar Asep Heri di hadapan para Kyai dan unsur pemerintah kabupaten Gresik. 

Melihat proses yang diajukan Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, Asep sempat terheran-heran atas hak tanah di Condrodipo yang terkatung-katung sejak 2001. Padahal, tanah Condrodipo yang berstatus tanah negara bebas, selama 20 tahun ini rutin digunakan Lembaga Falakiyah NU Gresik untuk observasi. 

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah desa agar mempermudah administrasi tanah berstatus tanah negara bebas yang diminta pengurus NU, karena digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umat. 

“Kalau tanah itu peruntukkannya untuk NU, kan digunakan oleh umat, untuk banyak orang, ini untuk ibadah di jalan Allah, tolong lah agar dipermudah. Saya sejak di Gresik sudah ribuan tanah NU yang saya sertifikasi,” bebernya. 

Terbukti, Selama di Gresik Asep Heri telah menginisiasi sertifikasi wakaf di Kabupaten Gresik dan Kepulauan Bawean. Hasilnya ada 2500 tanah NU, khususnya tanah-tanah wakaf yang selesai sertifikatnya ditangan Asep.  

Sementara, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, Angga Purwancara mengapresiasi langkah BPN Gresik yang mempermudah proses sertifikasi tanah tersebut.

“kami berterima kasih dan mengpresiasi langkah kepala BPN Gresik yang dengan sigap dan cepat mempermudah penerbitan sertifikat tanah Condrodipo atas nama NU,” kata Angga. 

Apalagi, lanjut Angga, sebelumnya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga memberikan lampu hijau atas penguasaan tanah tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan. Bahkan, tak sedikit tamu dari berbagai pondok pesantren, kampus dan lembaga pendidikan lainnya yang datang ke Bukit Condrodipo untuk belajar rukyat.  

“Bupati Gresik, Gus Yani saat Rukyatul Hilal 1 ramadhan 1442 Hijriyah turut hadir bersama Wakil Bupati Gresik, Bu Min. Mengetahui status tanah tersebut, Gus Yani saat itu tanpa banyak pikir langsung memberi lampu Hijau terhadap Falakiyah NU atas penguasaan tanah ini karena tanah ini untuk kepentingan para pemburu hilal dan masyarakat luas,” pungkasnya.