Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sempurnakan Birokrasi, Pemkab Gresik Lantik 378 Pejabat

Sempurnakan Birokrasi, Pemkab Gresik Lantik 378 Pejabat



Berita Baru, Gresik – Gerbong mutasi pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali bergulir. Jum’at (31/12), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di halaman parkir Kantor Bupati. Pelantikan pejabat tersebut menjadi penyempurna birokrasi sehingga pelayanan masyarakat semakin baik.

Berdasarkan laporan yang dibacakan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nasriyah, 378 orang yang dilantik terdiri dari 13 orang jabatan administrator, 28 orang jabatan pengawas, 283 orang jabatan fungsional, serta 54 kepala sekolah.

Sementara secara golongan terdiri dari 5 orang pejabat Eselon III A, 8 orang Eselon III B, 18 orang Eselon IV A, dan 10 orang Eselon IV B. Adapun pejabat administrasi yang disetarakan menjadi pejabat fungsional sebanyak 281 orang, meliputi Kepala sekolah SMPN 14 orang, Kepala sekolah SDN 39 orang, Kepala sekolah TK 1 orang, dan Pranata komputer 1 orang.

Kepada para pejabat yang dilantik, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengucapkan selamat kepada semua pejabat di lingkungan Pemkab Gresik yang dilantik. Dia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik ini dapat mengemban amanat tugas sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Gresik.

“Pada hari ini, Jumat tanggal 31 Desember 2021, Saya H. Fandi Akhmad Yani dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha esa selalu bersama kita,” ujarnya.

Bupati Gus Yani menjelaskan dilantiknya para pejabat administrator, pengawas, dan fungsional ini sejatinya merupakan amanah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka mendukung penyempurnaan birokrasi, yakni dengan menjadikan eselon IV dan eselon III menjadi jabatan fungsional.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mewakili Pemkab Gresik dalam sambutannya mendoakan semoga seluruh pejabat yang dilantik dapat memegang jabatan yang berkah dan manfaat, utamanya untuk masyarakat Kabupaten Gresik.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan kepada panjengan semua. Panjenengan semua tadi sudah mengambil sumpah sesuai agama masing-masing di bawah kitab suci masing-masing, oleh karena itu sumpah ini harus dijadikan pegangan selama bertugas,” kata Wabup Bu Min, wapaan akrabnya.

Wabup Bu Min juga menegaskan, mutasi dan kenaikan jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkungan ASN. Sehingga sudah selayaknya bahwa dimanapun ASN ditempatkan untuk selalu memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini karena dalam pertimbangan mutasi dan kenaikan.

“Pada hakikatnya, perpindahan jabatan itu sudah menjadi suatu kebiasaan. Oleh karena itu, tidak boleh merasa tertekan dan itu sudah menjadi tugas ASN untuk melaksanakannya. Dalam pengambilan keputusan tersebut juga tidak lepas dadi berbagai tolak ukur diantaranya kapasitas kompetensi, integritas, loyalitas dan juga moralitas. Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka kita semua harus memberikan kinerja yang terbaik untuk Kabupaten Gresik. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Gresik dengan sebaik-baiknya, dan semua adalah untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga dihadiri sejumlah pemuka agama masing-masing dihadapan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua DPRD Abdul Qodir, dan segenap jajaran kepala OPD Kabupaten Gresik.