Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sampah dan Limbah Domestik Penyumbang Terbesar Pencemaran Sungai di Indonesia
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara. (Foto: Dok. Istimewa)

Sampah dan Limbah Domestik Penyumbang Terbesar Pencemaran Sungai di Indonesia



Berita Baru, Jakarta – Hasil survei terbaru Tim Ekspedisi Sungai Nusantara menyebut bahwa penyumbang terbesar pencemaran sungai di Indonesia adalah sampah dan limbah domestik.

Dalam catatan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, 77,2% responden menyatakan bahwa indikator pencemaran adalah masih dijumpai sampah plastik (38,8%) dan limbah cair Domestik. Sedangkan 15% menyatakan sumber pencemaran berasal dari Limbah cair Industri. 

Sementara itu, 7,8% responden lain menyatakan pencemaran sungai di Tanah Air berasal dari deforestasi, pestisida dari aktivitas pertanian, perkebunan sawit, pertambangan, peternakan dan limbah B3.

“Masyarakat masih menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan sungai dari pencemaran,” tulis Ekspedisi Sungai Nusantara dalam keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co, Jumat (30/12).

Setidaknya terdapat tiga upaya pemulihan yang diharapkan oleh responden. Upaya pertama adalah monitoring dan pengawasan yang ketat, agar pelaku pencemaran bisa diberi sanksi sehingga aksi-aksi perusakan atau pencemaran sungai menjadi jera dan tidak terulang lagi (48%).

Kedua, untuk pengendalian masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber sampah di sungai-sungai Indonesia, masyarakat menghendaki adanya regulasi pengurangan atau pembatasan plastik sekali pakai (34,7%).

“Pemberian sanksi pidana kepada Industri pelaku pencemaran (17,3%),” tegas Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.

Masyarakat Siap Melapor

Dari hasil survei Ekspedisi Sungai Nusantara juga disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia ternyata proaktif untuk melaporkan atau mengadukannya kepada instansi lingkungan hidup atau kepada pemerintah dan aparatur di tingkat desa.

“Hanya 15,2% yang diam atau pasif tidak melakukan tindakan apa-apa saat mengetahui terjadinya pencemaran,” katanya.

Beberapa upaya yang dilakukan masyarakat saat terjadi pencemaran adalah, pertama 30,3% melaporkan kepada Ketua RT, Ketua RW atau Kepala Desa, 29,4% Mengupload kejadian melalui Sosial Media (Facebook, IG dan WA group) dan 25,1% lainnya melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten.

Tim Ekspedisi menuturkan, agar lebih mengenal sungai-sungai di Indonesia maka masyarakat membutuhkan informasi tentang sungai. Agar partisipasi masyarakat dalam pengendalian pencemaran sungai dan kesadaran untuk menjaga kelestarian sungai bisa ditumbuhkan. 

“Konten informasi yang dibutuhkan yaitu, sumber – sumber pencemaran di sungai (jenis polutan, karakter pencemaran) 14,4%, potensi keanekaragaman hayati ikan, tumbuhan dan biota sungai (21,1%), instansi berwenang yang mengelola sungai sebesar 8,6%, dampak pencemaran pada lingkungan dan kesehatan (31%) dan best practice pengelolaan sungai (24,9%),” pungkasnya.

Diketahui, survei Tim Ekspedisi Sungai Nusantara ini dilakukan sejak Maret 2022 hingga Desember 2022. Jumlah responden sebanyak 1148 yang berdomisili di 166 Kota dalam 30 Provinsi.