Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rombak OPD, Pemkab Gresik Lebur dan Resmikan Sejumlah Dinas

Rombak OPD, Pemkab Gresik Lebur dan Resmikan Sejumlah Dinas



Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik (Pemkab) Gresik merombak formasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kerjanya, dua OPD baru diresmikan, dan dua OPD lainnya dimerger atau dilebur. 

Dua OPD baru yang diresmikan meliputi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Kantor Kesbangpol. Kemudian unit pemadam kebakaran menjadi OPD sendiri menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Selanjutnya dua OPD yang dimerger atau dilebur meliputi, Dinas Pemuda dan Olahraga gabung menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Ekonomi Kreatif dengan posisi jabatan Kepala OPD eselon II yang kini dijabat oleh Sutaji Rudy, dan Dinas Pertanahan gabung menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Peleburan dan pendirian OPD baru di lingkungan Pemkab Gresik tersebut resmi diumumkan saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 402 pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional di halaman belakang Gedung Pemkab Gresik, Selasa (18/01). 

Terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II.b), Pejabat Administrator (eselon III.a), Pejabat Administrator (eselon III.b), Pejabat Pengawas (eselon IV.a), Pejabat Pengawas (eselon IV.b), Kepala Puskesmas, Kepala UPT SMP Negeri dan juga Kepala UPT SD Negeri.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, peleburan ini bertujuan untuk efisiensi dan juga efektifitas dalam menjalankan tugas pokok dan intruksi (Tupoksi) demi meningkatkan pelayanan masyarakat. 

“Kita jalankan sesuai dengan aturan, jadi sejumlah OPD atau dinas bisa digabung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan. Sebab di dalam aturan Permendagri menyebutkan bahwa dinas yang ada tupoksinya sesuai dengan dinas lain otomatis harus melebur. Jadi kita sesuaikan dengan Permendagri,” katanya.

Bupati Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik juga menyebut, perampingan itu guna efisiensi pelayanan birokrasi agar tidak terlalu Panjang atau banyak. Selain itu untuk menghemat anggaran yang bertujuan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik.

“Peleburan ini juga sebagai upaya untuk efisiensi anggaran, SDM dan Operasional di dinas tersebut. Tujuannya juga demi percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik dengan melihat peluang melalui SOTK baru, maka kita lakukan langkah tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Gus Yani menerangkan, hal yang tak kalah penting adalah terkait pembentukan OPD baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 

“Kita melihat bahwa Kabupaten Gresik merupakan kawasan industri yang cukup padat. Hal ini menjadi salah satu kebutuhan penting dan akhirnya kita lakukan pembentukan OPD baru yang khusus menangani permasalahan Kebakaran dan Penyelamatan, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” pungkasnya.