Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rencana Pengenaan Tarif Pajak Sembako Disoal, Stafsus Menkeu: Pemerintah Tidak Akan Membabi Buta

Rencana Pengenaan Tarif Pajak Sembako Disoal, Stafsus Menkeu: Pemerintah Tidak Akan Membabi Buta



Berita Baru, Jakarta – Usulan pemerintah untuk mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako menuai penolakan, khususnya dari anggota parlemen dari berbagai fraksi di DPR RI.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau lebih dikenal dengan sebutan RUU KUP.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo memberikan penjelasan melalui akun media sosial pribadinya @prastow, pada Kamis (10/6).

Menurut Prastowo, rancangan kebijakan tersebut perlu dipersiapkan di masa pandemi, sebagai antisipasi, tetapi penerapannya tidak berarti akan dilakukan di waktu yang sama.

“Pemerintah, diwakili Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, di berbagai kesempatan menegaskan bahwa rancangan ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting: timing,” terang Prastowo.

Pria yang dikenal dengan kepakarannya di bidang perpajakan tersebut menguraikan bahwa saat ini pemerintah sedang mengajak para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan DPR, untuk memikirkan optimalisasi penerimaan pajak pasca pandemi, karena tidak bisa lagi bertumpu pada pembiayaan utang.

“Jika saat pandemi kita bertumpu pada pembiayaan utang karena penerimaan pajak turun, bagaimana dg pasca-pandemi? Tentu saja kembali ke optimalisasi penerimaan pajak,” jelasnya.

Terkait pengenaan tarif PPN pada sembako, Prastowo menegaskan kalau pemerintah tidak akan membabi buta dalam penerapannya.

“Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yg diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil!,” tegasnya.