Ratna Juwita Sari Pertanyakan Efektifitas Previllage HGBT
Berita Baru, Jakarta – Komisi VII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Migas dari Kementerian ESDM dan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) dari Kementerian Perindustrian terkait implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di 7 sektor industri.
Ketujuh sektor industri yang menjadi fokus dalam RDP ini adalah industri Pupuk, Petrokimia, Oleokimia, Baja, Keramik, Kaca, dan Sarung Tangan Karet. Tujuan RDP ini adalah untuk membahas efektivitas implementasi HGBT dalam meningkatkan produktivitas, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan pajak dari industri-industri tersebut.
Dalam RDP tersebut, Ratna Juwita Sari, Anggota Fraksi PKB dan salah satu anggota Komisi VII mempertanyakan keefektifan previlege HGBT yang diberikan dalam meningkatkan produktivitas, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan pajak dari industri-industri tersebut.
“Jangan sampai kuota HGBT yg diberikan negara untuk menekan harga jual beberapa produk malah tidak tepat sasaran, ex pupuk,” katanya.
Ia menekankan agar kuota HGBT yang diberikan negara tidak salah sasaran, terutama dalam sektor pupuk yang harga jualnya dapat dipengaruhi oleh kuota HGBT.
Komisi VII DPR RI berharap bahwa RDP ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pihak terkait dalam mengimplementasikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di 7 sektor industri tersebut untuk meningkatkan produktivitas, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan pajak secara efektif.