PT GKP Mobilisasi Alat Berat, Warga Wawonii Terancam
Berita Baru, Sulawesi Tenggara – Ruang hidup warga Pulau Wawonii, Desa Roko-Roko Raya, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara semakin terancam karena PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) mulai memobilisasi alat berat untuk penambangan.
“Pada Senin (28/3) kemarin, PT Gema Kreasi Perdana memobilisasi alat berat ke Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara,” tulis akun Twitter Koalisi Masyarakat Wawonii, @Wawoni_Melawan, Selasa (29/3).
Mereka menilai, mobilisasi alat berat ini berlangsung di tengah situasi Roko-Roko Raya mencekam, akibat warga yang trauma diancam dan diintimidasi oleh pihak perusahaan dan aparat kepolisian.
Warga Wawonii mengecam tindakan yang diambil PT GKP tersebut. Pasalnya, mereka telah melaporkan ke kementerian/lembaga terkait di Jakarta, terkait sejumlah dugaan tindak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dilakukan GKP.
“Laporan itu justru diabaikan PT GKP, mobilisasi alat berat tetap dilakukan,” tegasnya.
Atas tindakan PT GKP ini warga Wawonii yang didampingi tim hukum Koalisi Selamatkan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas menghentikan aktivitas serta mencabut izin tambang PT GKP.
“Kami mendesak Kementerian ESDM, Ditjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk segera hentikan aktivitas PT GKP. Tindak lanjuti segera seluruh laporan warga, beri sanksi tegas ke PT GKP,” pungkasnya.
Sebagai diketahui, perusahaan tambang nikel PT Gema Kreasi Perdana (GKP) diproyeksikan akan beraktifitas di Pulau Wawonii, Desa Roko-Roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Rencana tersebut mendapat penolakan keras dari warga. Mereka melihat kehadiran perusahaan tambang PT GKP di wilayahnya akan merusak lingkungan dan mengancam ekosistem serta kehidupan masyarakat pulau Wawonii.
Beberapa kali aktivitas perusahaan diduga telah menyerobot lahan milik warga. Penyerobotan mendapat perlawanan dari warga, sehingga warga bersama tim kuasa hukum melaporkan peristiwa tersebut ke pihak terkait, namun belum mendapat tanggapan.