Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPATK Jawab Permintaan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri). Menkeu Sri Mulyani (kanan). (Foto: Istimewa)

PPATK Jawab Permintaan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengungkap secara terbuka temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pun menjawab Sri Mulyani. “Kami akan tangani,” kata Ivan Yustiavandana, seperti dikutip dari detik.com, Minggu (12/3).

Namun demikian Ivan belum menjelaskan secara detail bentuk penanganan yang akan dilakukan. “Sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Sri Mulyani buka suara mengenai temuan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 300 triliun. Ia mengaku belum mendapatkan informasi detail soal transaksi mencurigakan itu.

“Di surat yang pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) sampaikan ke saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut surat PPATK di kami. Di list tidak ada angka rupiahnya,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Sri Mulyani minta PPATK menyampaikan saja kepada publik soal rincian transaksi mencurigakan itu. Dia mengatakan hal itu bakal mempermudah Kemenkeu bersih-bersih internal.

“Pak Ivan, Rp 300 T itu seperti apa? Mbok ya disampaikan ke media. Saya juga ingin tahu, siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan saya juga makin cepat,” kata Menkeu.