Polisi di Masalembu Tangkap Sejumlah Motor Knalpot Racing
Berita Baru, Sumenep — Oknum Kapolsek di salah satu kepulauan Kabupaten Sumenep, Masalembu mengamankan kurang lebih enam motor milik masyarakat pada Selasa (24/3) waktu setempat.
Hal itu dilakukan dengan alasan teknis knalpot yang digunakan motor-motor tersebut tidak memenuhi standard, dan dinilai bunyi yang dihasilkan memberikan keresahan pada masyarakat.
Dari keterangan yang diterima Redaksi Beritabaru, dalam rekaman telepon, AKP Rusdi, Kepala Kapolsek Masalembu menjelaskan, pihaknya sudah mensosialisasikan pelarangan penggunaan knalpot racing tersebut.
“Sebagai aparat kemanan saya tidak boleh membiarkan hal-hal yang mengganggu ketertiban di masyarakat,” uicap AKP Rusdi.
Secara administratifm Masalembu merupakan kepulauan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Masalembu berada di bagian utara Kabupaten Sumenep, dikelilingi oleh perairan (laut bebas), berjarak sekitar 112 mil laut dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep.
Sejalan dengan itu, Moh Amin, warga Masalembu jebolan Forum Mahasiswa Sumenep-Yogyakarta, mengklaim penangkapan motor-motor dengan knalpot racing itu tidak bisa dijadikan alasan kuat, karena di Masalembu tidak ada aturan lalu lintas.
Lalu lintas di Masalembu memang beda dengan daerah-daerah lain. Sebagai daerah Kepulauan, di sana sarana dan prasana lalu lintas tidak ada.
“Knalpot tidak bisa dijadikan dasar penangkapan motor,” kata Amin.
“Saya juga tidak membenarkan motor-motor yang menggunakan knalpot racing itu dibiarkan. Tetapi dari beberapa motor yang ditangkap itu ada yang dilepas dengan alasan sudah menunjukkan surat izin? Nah, berarti di sini konteks masalahnya sudah beda,” jelas Amin.
Moh Amin selanjutnya meminta kepada AKP Rusdi, jika memang penegakan hukum lalu lintas, seperti kelengkapan surat-surat itu menjadi dasar berikutnya, pihak Kapolsek seharusnya mengamankan semua motor yang ada di Masalembu dan melakukan pendataan resmi.
“Ada tidak adanya Polisi lalu lintas di Masalembu tidak ada bedanya. Fasilitas di sini terbatas. Mereka tahu rata-rata motor di sini tidak punya surat resmi, tapi dibiarkan? Seharusnya, Polisi bisa tegas, kalau memang persoalan knalpot, ya knalpot, jangan beralih ke persoalan lain,” tutup Amin dalam sambungan telepon, ketika dihubungi redaksi Beritabaru.