Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polisi Buru Pelaku Perampasan Motor di Gresik, Satu Orang Diamankan

Polisi Buru Pelaku Perampasan Motor di Gresik, Satu Orang Diamankan



Berita Baru, Gresik – Perburuan jajaran Unit Reskrim Polsek Bungah terhadap para pelaku perampasan sepeda motor yang beraksi di Desa Abar Abir Kecamatan Bungah membuahkan hasil. Salah satu pelaku dikabarkan telah ditangkap.

Penangkapan seorang pelaku tersebut berdasarkan keterangan korban, rekaman CCTV dan keterangan saksi lain atas peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/10) dini hari. Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam. Atas peristiwa yang menimpa M. Robert, pemuda asal Desa Sidokumpul.

“Penyelidikan masih kami lakukan, mohon waktu,” ungkap Kapolsek Bungah AKP Sujiran.

Perwira dengan tiga balok di pundak itu juga masih mendalami motif para pelaku. Termasuk jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Pudak. Pihaknya pun memastikan kondisi korban dalam keadaan selamat. 

“Sempat trauma namun sudah berangsur pulih. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tandasnya.

Aksi begal yang menimpa pemuda 21 tahun itu terjadi saat korban melintasi jalan poros Desa Abar Abir. Tepatnya pada pukul 00.00 WIB. Dari rekaman CCTV, terlihat para pelaku berjumlah empat orang dengan mengendari dua sepeda motor jenis matik. Bahkan, saat beraksi, para pelaku diduga mengancam korban dengan senjata tajam. Alhasil, korban yang merupakan pegawai SPBU Manyar itu pun pasrah. “Merelakan motor dan handphone miliknya,” ungkap Kepala Desa Sidokumpul Asyhari.

Aksi para bandit curamor bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum Kota Pudak. Pada Agustus lalu, jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan Nur Akhyani (48) dan M. Nur Wahyudi alias Yudi (26). Keduanya merupakan warga asal Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti.

Mereka terpaksa diamankan setelah berhasil menggasak tujuh motor di berbagai lokasi berbeda. Hal tersebut hanya dilakukan dalam kurun dua bulan sejak Juni hingga Juli. Saat beraksi, mereka menyasar motor yang tidak dikunci setir yang biasa diparkir di teras rumah maupun kawasan pertokoan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas juga menyita berbagai peralatan kunci. Antara lain 1 buah obeng, 2 buah kunci pas ukuran 8-10 dan 12-14 serta kunci T yang sudah dimodifikasi untuk membobol motor.