Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diselenggarakan di Komplek Q PP Al Munawwir Krapyak Yogyakarta, bertajuk ‘Jaminan Produk Halal Sebagai Upaya Menjaga Keharmonisan Hubungan Antarumat Beragama’, Minggu (20/3). (Foto: Istimewa)
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diselenggarakan di Komplek Q PP Al Munawwir Krapyak Yogyakarta, bertajuk ‘Jaminan Produk Halal Sebagai Upaya Menjaga Keharmonisan Hubungan Antarumat Beragama’, Minggu (20/3). (Foto: Istimewa)

Polemik Logo Halal, Gus Hilmy: Tidak Perlu Diperdebatkan, Kita Cermati Proses Sertifikasinya



Berita Baru, Yogyakarta – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hilmy Muhammad, mengajak masyarakat untuk tidak lagi memperdebatkan logo halal yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Logo sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi ya, sudah. Tidak perlu lagi diperdebatkan. Tentang logo itu tidaklah substansial. Justru yang lebih penting kita cermati adalah bagaimana proses sertifikasi halal itu berlangsung dengan baik, dari sejak hulu sampai hilir,” kata Hilmy Muhammad.

Hal itu ia ungkap dalam acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diselenggarakan di Komplek Q PP Al Munawwir Krapyak Yogyakarta, bertajuk ‘Jaminan Produk Halal Sebagai Upaya Menjaga Keharmonisan Hubungan Antarumat Beragama’, Minggu (20/3).

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini berharap masyarakat tidak terpancing jika ada orang yang mencemooh logo halal tersebut. Ia menganalogikan bahwa orang yang hanya membicarakan soal bentuk dan person, berarti orang kecil. Sementara orang besar selalu bicara tentang ide.

“Sudahi urusan logo. Mari kita cermati proses halalnya. Kita ajak UMKM yang belum mendapatkan label halal, jika perlu didampingi dan didaftarkan,” ujar salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak tersebut. 

Terkait kehalalan produk, senator DI Yogyakarta itu menegaskan ini tidak hanya terkait makanan, tetapi juga banyak hal, termasuk bahan obat hingga kosmetik. Gus Hilmy menekankan kejujuran dalam pengajuan kehalalan produk, untuk mendapat sertifikat.

“Dengan tidak menyembunyikan bahan-bahan produknya. Produsen yang memiliki produk tertentu harus mematuhi aturan dengan tidak menyembunyikan bahan-bahan pembuatan produknya sehingga dapat menipu konsumen muslim,” tuturnya.

“Etika ini harus dijaga oleh produsen. Jika hal ini berjalan dengan baik, keharmonisan hubungan antarumat beragama akan selalu terjaga di Indonesia,” sambung Gus Hilmy, yang juga menjabat sebagai Katib Syuriah PBNU.

Sementara Makhrus Munajat, selaku pembicara menyampaikan kehalalan harus utuh, baik dalam maupun luarnya. Bisa jadi dari barangnya halal, tetapi cara mendapatkannya tidak halal.

“Pedagang roti bakar misalnya, memang terdapat logo halal dalam bungkusnya, tetapi bagaimana dengan tempatnya, margarin untuk mengolah roti, kuasnya, dan lain sebagainya,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI DIY tersebut.

Selain itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut juga menjelaskan mengapa jaminan halal dibutuhkan.

“Mengapa air kemasan yang diminum butuh label halal? Padahal secara kasat mata terlihat jelas kehalalannya. Karena semua orang membutuhkan jaminan. Kenapa perlu jaminan halal? Declare apa yang diminum jelas halalnya. Secara ilmiah, dilakukan berbagai proses sehingga jaminan halal dan kesehatannya terjamin,” ujarnya.

Penjelasan lebih detail disampaikan oleh Auditor Produk Halal MUI DIY, Fatma Zuhrotun Nisa. Menurutnya, bagi auditor, halal saja tidak cukup, namun juga harus baik, bermutu, dan bergizi.

“Selain dipastikan halal, sebuah produk harus memenuhi unsur baik, bermutu, dan bergizi atau yang disebut dengan Toyyib. Di antara yang diaudit adalah tempat masak. Apakah tempat masaknya dekat dengan kamar mandi, kandang binatang, dan lain sebagainya,” urainya.

“Jadi tempat masaknya harus betul-betul diperhatikan karena bisa menentukan hasil masakannya,” kata wanita yang juga salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut.

Di masyarakat, kata Fatma, banyak sekali terjadi kesalahpahaman tentang kehalalan suatu makanan, yang cenderung dilihat dari asalnya. Ia mencontohkan ayam di sebuah restoran, asalnya memang halal.

‘Namun orang kerap kali tidak mau tahu bagaimana proses penyembelihan hingga penyajiannya, atau bahkan bagaimana ayam itu didapatkan. Oleh sebab itu, edukasi terkait produk halal ini perlu dimasukkan,” pungkas Fatma Zuhrotun Nisa.