Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polda Buka Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Polda Buka Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta



Berita Baru, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin, 16 Agustus 2021.

Hal itu bertepatan dengan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dikutip dari Antara, Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro menjelaskan layanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Lokasi layanan SIM Keliling tersebut diantaranya, Jaktim (Mall Grand Cakung), Jaksel (Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel), Jakbar (Mall Citraland Grogol), Jakpus (Kantor Pos Lapangan Banteng).

Ada pun Dokumen yang harus dipersiapkan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.