Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PMII UNIKAMA Desak Kampus Usut Tuntas Pencemaran Nama Baik Organisasi

PMII UNIKAMA Desak Kampus Usut Tuntas Pencemaran Nama Baik Organisasi



Berita Baru, Malang – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ibnu Rusyd melayangkan surat audiensi terhadap Rektor Universitas Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) perihal penghinaan/pencemaran nama baik organisasi PMII UNIKAMA yang dilakukan di suatu grub koordinasi DPM UNIKAMA.

Rektor UNIKAMA akhirnya merespon hal tersebut dan menggelar Audiensi pada hari Rabu, 8 September 2021 di Gedung Abdoel Radjab 09.15 WIB. Dalam audience tersebut dihadiri oleh  Rektor UNIKAMA Pieter Sahertian.

Ahmad Zaki A.A selaku Ketua Komisariat PMII Ibnu Rusyd Unikama menyampaikan bahwa hal yang disampaikan oleh oknum tersebut benar-benar telah mencederai marwah dan eksistensi organisasi.

“Apalagi ini disampaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam forum grub Lembaga perguruan tinggi mahasiswa yang mana didalamnya terdapat mahasiswa umum serta mahasiswa baru di lingkup Universitas,” tutur Zaki.

Zaki mengatakan dalam screenshoot yang menjadi bukti pencemaran nama baik tersebut menyatakan bahwa kader PMII di didik untuk menjadi kader domba, yang mana hanya dijadikan alat kepentingan politik dan bahkan mahasiswa baru UNIKAMA dilarang untuk ikut dan masuk organisasi PMII tersebut.

“Yang sangat kita sayangkan, dengan kata-kata bahwa PMII melakukan kaderisasi sebagai domba dan juga ujaran kebencian sara, bahwa jangan sekali-kali mahasiswa baru mengikuti organisasi PMII. Saya kira ini merupakan hal yang serius dan tidak bisa didiamkan apalagi organisasi PMII merupakan organisasi yang dimiliki oleh kader Se-Nusantara, saya kira jika hal ini tersebar luas, bukan hanya PMII di lingkungan UNIKAMA yang akan merasakan dampaknya, ini merupakan hal yang sangat serius,” tegasnya.

Menurutnya aksi tersebut secara moral tidak patut untuk dilayangkan kepada organisasi, apalagi secara etika sudah tidak dibenarkan.

“Seorang mahasiswa yang sudah mempunyai pola fikir lebih tinggi seharusnya memberikan contoh yang baik untuk mahasiswa, apalagi di dalam grub tersebut ada beberapa mahasiswa yang bergabung,” katanya.

Dalam penutup audiensi tersebut Pengurus PMII Ibnu Rusyd UNIKAMA menuntut kepada pihak kampus untuk segera mengindentifikasi indentitas mahasiswa yang bersangkutan serta  PMII Komisariat Ibnu Rusyd akan membawa masalah ini kepada pihak yang berwajib.

“Dikarenakan pada hasil kajiannya sudah masuk beberapa pasal yakni pasal KUHP dan UU unsur sara dan ujaran kebencian dengan sengaja serta UU ITE,” pungkasnya.