PMII Situbondo Kritik Perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali
Berita Baru, Situbondo – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa – Bali diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM yang dilakukan pemerintah menuai banyak kritik salah satunya dari Ketua Cabang PMII Kabupaten Situbondo.
Ketua cabang PMII Situbondo Fathor Zainullah menilai kebijakan yang di ambil oleh pemerintah terkesan setengah – setengah dan keputusan tersebut seharusnya diambil berdasarkan indikator yang jelas.
“Dengan di perpanjangnya kembali penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dipastikan akan menimbulkan permasalahan kembali di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Fahtor mengatakan pemerintah harus lebih serius dalam penyelesain permasalahan COVID-19 daripada terus melakukan perpanjangan
Daripada menerapkan PPKM, Fahtor mengatakan lebih baik jika pemerintah memberlakukan lockdown atau karantina sesuai Undang-undang Kesehatan.
“Pemerintah harus menerapkan lockdown atau karantina sesuai amanat UU kesehatan, dari pada terus memperpanjang PPKM padahal substansinya sama rakyat merasakan tidak ada perubahan,” tegasnya.
“Penerapan lockdown atau karantina sesuai UU Kesehatan memang sangat sulit dan negara harus berkorban, tetapi pemerintah harus ambil langkah berani dari pada permasalahan pandemi tidak selesai-selesai, Dalam situasi seperti ini pemerintah harus menyeimbangkan pergerakan ekonomi dan penanganan kesehatan dengan itu PPKM yang sudah diperjanjang beberapa kali perlu dievaluasi karena terbukti masih belum efektif dalam menangani pandemi dan menyelamatkan perekonomian,” imbuhnya.
Fahtor menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan kajian dalam permasalahan ini, apabila situasi masih belum stabil dan kebijakan pemerintah tidak memihak kepada masyarakat pihaknya akan turun jalan.