Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perketat Prokes Covid-19, Pengunjung Obyek Wisata Loteng di Diswab

Perketat Prokes Covid-19, Pengunjung Obyek Wisata Loteng di Diswab



Berita Baru, Lombok Tengah – Aparat gabungan dari TNI/Polri Beserta Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah memperketat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 untuk menekan laju penyebaran wabah berbahaya itu, khususnya pada hari-hari libur nasional.

Hal tersebut dilakukan karena penyebaran Virus Corona di daerah ini masih dianggap rawan dan masih berada dalam zona orange.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK Menegaskan, libur nasional perayaan Hari Raya Waisak tahun 2021 pada Rabu tanggal 26 Mei 2021 Hari ini Pihaknya telah memerintahkan jajaran yang memiliki obyek wisata untuk melakukan Patroli/pengawasan mencegah terjadinya pelanggaran protokol Kesehatan serta mengantisipasi terjadinya kasus 3C dan kejahatan lainnya di tempat wisata masing-masing.

“Kita jangan kendor dalam penegakan protokol kesehatan, Terutama pada Tempat-tempat Wisata yang biasanya terjadi kerumunan massa,” jelas Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho.

Demikian pula dengan seluruh Kapolsek, ditekankan agar memberikan perintah kepada para pengelola tempat-tempat wisata dan pengunjung agar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Batasi jumlah Pengunjung 50 persen dari luas Area Wisata, menyiapkan tempat mencuci tangan, handsanitizer, thermogun, menggunkaan masker dan menjaga jarak,” kata Kapolres seraya menegaskan, bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, maka tempat-tempat wisata tersebut harus ditutup paksa.

Kapolres juga mengatakan, khusus untuk liburan hari raya Waisak 2021 ini, pihaknya juga akan melakukan Swab Antigen Secara acak di sejumlah Obyek wisata maupun di pintu-pintu masuk Obyek Wisata.

Ini juga sebagai implementasi dari program Kampung Sehat 2 di NTB Sebagai upaya aparat keamanan untuk membantu pemerintah dalam mencepat penanganan wabah Covid-19,” pungkas Kapolres Esty Setyo Nuhroho.