Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Peristiwa Satpol PP Sabang Tampar Pedagang Keliling Berakhir Damai

Peristiwa Satpol PP Sabang Tampar Pedagang Keliling Berakhir Damai



Berita Baru, Aceh – Aksi arogansi oknum anggota Satpol PP Kota Sabang menampar seorang pengendara motor yang viral di media sosial berakhir damai.

Proses perdamaian kedua belah pihak tersebut juga melibatkan pengurus gampong (dari pihak Pedagang) serta disaksikan Babinsa dan Babinkantibmas.

Kepasa Satuan Polisi Pamung Praja (Kasatpol PP), Irfani menuturkan bahwa antara korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan berdamai secara kekeluargaan.

“Jadi, hari ini korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan, dalam perdamaian itu ada kesepakatan terhadap korban Anwar untuk dipeusijuk sesuai adat Aceh,” kata Irfani, Rabu (26/5).

Anwar (42) warga Jurong Alue Jaba, Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, selaku pihak korban bersedia berdamai dengan  Faisal (43) anggota Satpol PP Sabang yang diketahui sebagai pelaku.

Menurut Kasatpol PP Irfani, perdamaian telah disepakati antara korban dan pelaku untuk tidak ada saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhiri dengan perdamaian secara baik-baik.

“Intinya, kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai,” tuturnya.

Meski sudah dilakukan proses perdamaian, Kasatpol PP Irfani secara tegas mengatakan akan tetap memberi sanksi terhadap anggota Satpol PP yang telah melakukan pelanggaran.

“Sanksi diberikan sesuai Peraturan Pemerintah No.53, bahwa pelaku akan dikarantinakan dan tidak boleh mengikuti atau malakukan aktifitas turun ke lapangan,” jelasnya.

Menurut Irfani, sanksi ditegakkan guna memberikan pelajara terhadap anggota Satpol PP lainnya. “Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh untuk anggota Satpol PP lainnya,” tegasnya.

https://www.instagram.com/p/CPVeZrcA3ic/?utm_medium=copy_link

Seperti diketahui sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang aparatur negara, Satpol PP, menampar pengendara sepeda motor. Kejadian itu terjadi di Kota Sabang, Pulau Weh, Provinsi Aceh.

Video yang viral itu dipenuhi beragam hujatan dari nitizen yang menyayangkan tindakan arogan oknum Satpol PP, menampar korban yang dikehui seorang pedagang keliling.

Anwar, selaku korban kekerasan aparat, mengaku bersalah karena berjualan berjualan dilapak liar. “Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan ditempat yang dilarang, dan karena insiden tersebut saya juga sudah memakluminya” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa dirinya terpaksa berjualan dilapak yang sudah dilarang karena didesak kondisi hidup, sementara lapak yang seharunya sepi pembeli.

“Keadaan yang membuat demikian. Kesulitan ekonomi yang memaksa saya harus berjualan di lapak yang sudah dilarang, karena ditempat yang seharusnya berjualan sepi,” tukasnya. (mkr)