Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pergantian Antar Waktu DPR RI
Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid.

Pergantian Antar Waktu DPR RI, Sekjend PKB Resmi Dilantik



Berita Baru, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI melantik 6 (enam) orang Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024. Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan M Azis Syamsuddin memandu pelantikan tersebut di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Salah satu yang dilantik adalah Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal DPP PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 118/P, 119/P, 120/P, 124/P dan 126/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Puan pun membacakan sumpah diikuti oleh calon Anggota PAW tersebut.

“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?,” tanya Puan.

Keenam anggota tersebut secara serentak menjawab bersedia, sehingga dilanjutkan dengan prosesi pelantikan.

Ketua DPR juga berharap bergabungnya keenam anggota baru tersebut dapat memperkuat tugas-tugas konstitusional lembaga legislatif tersebut.