Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penyaluran PKH Untuk 10 Juta KPM Dilakukan Tiap Bulan
Hartono Laras, Sekjen Kemensos

Penyaluran PKH Untuk 10 Juta KPM Dilakukan Tiap Bulan



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) sebagai payung hukum atas tambahan belanja untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun.

Presiden Jokowi menyebutkan Rp110 triliun dari alokasi anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi perlindungan sosial.

“Total anggaran tersebut akan dialokasikan 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, 110 T untuk perlindungan sosial, 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, dan 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah”. Tuturnya gamblang.

Menurut Presiden Jokowi, terdapat dua program perlindungan sosial yang akan dioptimalisasi ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Merespon arahan Presiden tersebut, Menteri Sosial Juliari P. Batubara langsung minta jajarannya bergerak cepat.

Berdasarkan siaran pers yand diterima redaksi Beritabaru.co pada Rabu (1/4), Mensos Juliari memberikan arahan agar jajaran Kemensos melakukan langkah optimalisasi dengan percepatan dan maksimalisasi program-program yang selama ini sudah berjalan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk membantu masyarakat miskin tersebut yang memang dibutuhkan secara cepat.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menuturkan bahwa dua program tersebut akan dinaikkan nilainya dan ditambah penerima manfaatnya.

“Bahwa PKH dan Program Sembako yang dimaksimalisasi dan diperluas telah siap diluncurkan. Tinggal pematangan atau finalisasi untuk bisa digelontorkan langsung ke masyarakat mulai bulan April ini dengan format baru”. Tutur Hartono.

Hartono menjelaskan bahwa format baru tersebut mulai direalisasikan pada April 2020.

“Jumlah penerima dimaksimalkan menjadi 10 juta KPM, penyaluran yang sebelumnya 3 bulan menjadi per bulan mulai April sampai Juni 2020. KPM menerima PKH dua kali”. Katanya.

Selain itu, lanjut Hartono, besaran manfaatnya juga naik seperti komponen ibu hamil dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta pertahun, komponen penyandang disabelitas Rp2,4 juta pertahun dan seterusnya.

“Jadi kenaikan atau penambahan untuk PKH sebesar Rp8,3 triliun, sehingga total anggaran untuk KPH menjadi Rp37,4 triliun”. Tegasnya.

Menyinggung Program Sembako, Hartono menjelaskan bahwa jumlah penerima diperluas menjadi 20 juta KPM dari sebelumnya 15,2 juta KPM atau terdapat penambahan 4,8 juta KPM.

Nilai bantuan juga naik dari Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan yang diberikan selama sembilan bulan, yakni dari Maret sampai November 2020.

“Total alokasi anggaran Program Sembako saat ini menjadi Rp43,6 triliun”. Jelasnya.

Menurut Hartono kedua program andalan ini sudah siap, khususnya dengan data yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian dari aspek sistem dan mekanismenya juga sudah berjalan dengan baik terutama dengan Bank-Bank Himbara maupun dengan pemerintah daerah.

Saat ini, imbuh Hartono, Kemensos sedang mematangkan program bantuan untuk pekerja sektor informal dan buruh-buruh harian dan bantuan untuk para pekerja migran Indonesia di Malaysia.