Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penelitian: 630 Imam dan Tokoh Agama Muslim Telah Menjadi Target Penangkapan China
(Foto: BBC)

Penelitian: 630 Imam dan Tokoh Agama Muslim Telah Menjadi Target Penangkapan China



Berita Baru, Internasional – Sejak 2014, China telah menahan setidaknya 630 imam dan tokoh agama Muslim lainnya dalam tindakan kerasnya di wilayah Xinjiang. Kata sebuah penelitian terbaru oleh kelompok hak Uyghur.

Penelitian ini, yang disusun oleh Proyek Hak Asasi Manusia Uyghur dan dibagikan dengan BBC, juga menemukan bukti bahwa 18 ulama telah meninggal dalam penahanan atau tak lama setelah itu.

Banyak dari para ulama yang ditahan menghadapi tuduhan ekstremisme, mengorganisir banyak orang untuk mengganggu tatanan sosial, dan hasutan separatisme.

Menurut kesaksian dari kerabat, penahanan bermula dari aktivitas khotbah para tokoh agama, memimpin doa, atau ketika mereka bertindak sebagai Imam.

Secara total, UHRP melacak nasib 1.046 ulama Muslim – sebagian besar dari mereka Uyghur – menggunakan dokumen pengadilan, kesaksian keluarga, dan laporan media dari basis data publik dan swasta.

Sementara semua dari 1.046 ulama dilaporkan ditahan pada beberapa titik. Dalam banyak kasus, bukti yang menguatkan tidak ditemukan, karena kontrol ketat China atas informasi di wilayah tersebut.

Di antara 630 kasus, setidaknya 304 dari para ulama sepertinya telah dikirim ke penjara, sebagai jaringan kamp “pendidikan kembali” terkait dengan penahanan massal China dari Uyghurs.

Database, yang menarik penelitian oleh aktivis Uyghur Abduweli Ayup, serta basis data korban Xinjiang dan database peradilan transisi Uyghur, tidak berarti lengkap – hanya mewakili sebagian kecil dari total estimasi jumlah imam di Xinjiang.

Tetapi setidaknya hal tersebut menjadi petunjuk adanya penargetan spesifik tokoh-tokoh agama di Xinjiang, bagian yang mendukung dugaan bahwa China berusaha menghancurkan tradisi agama Uyghurs dan mengasimilasinya menjadi budaya Han China.

Namun demikian, China membantah tuduhan itu dengan mengatakan bahwa hal tersebut adalah bagian dari program “pendidikan ulang” di Xinjiang, untuk menyemprot ekstremisme Uyghurs dan minoritas Muslim lainnya.

China diyakini telah menahan lebih dari satu juta Uyghurs dan Muslim lainnya di Xinjiang, sebuah wilayah besar di China barat laut yang merupakan rumah bagi berbagai masyarakat Turki. Negara telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut, termasuk kerja paksa, sterilisasi dan pemerkosaan.

Sebagian besar dari mereka yang ditahan di Xinjiang dikirim ke fasilitas “pendidikan kembali” – kamp-kamp seperti penjara di mana mereka ditahan untuk jangka waktu tak tentu tanpa biaya.

Dokumen tentang penahanan yang tersedia secara publik tidak tersedia. Tetapi beberapa menunjukkan bagaimana China telah berupaya mengikat ekspresi agama di Xinjiang dengan narasi ekstremisme atau separatisme politik.

Menurut pemberitahuan penangkapan untuk Oken Mahmet, seorang imam Kazakh yang berusia 51 tahun dari QABA di Xinjiang, Mahmet didakwa dengan tuduhan “ekstremisme”. Menurut kesaksian yang dikumpulkan oleh basis data korban Xinjiang, keluarganya mengatakan dia ditangkap karena doa Jumat dan memimpin pernikahan di sebuah masjid.

Pemberitahuan tentang penahanan Mahmet menyebut bahwa dia ditahan karena “menghasut orang untuk melanggar undang-undang nasional yang berkaitan dengan pembacaan sumpah pernikahan, pendidikan, dan tata kelola publik, serta membuat dan menyebarkan barang-barang yang terkait dengan ekstremisme”. Hukumannya dilaporkan delapan hingga 10 tahun penjara.

Baqythan Myrzan, Imam berusia 58 tahun dari Prefektur Hami, juga ditangkap karena tuduhan “ekstremisme”. Myrzan ditahan pada Agustus 2018 di fasilitas penahanan hingga Mei 2019, ketika ia dijatuhi hukuman 14 tahun di Penjara Bingtuan Urumqi. Keluarga Myrzan mengatakan bahwa satu-satunya kesalahan yang dilakukan Myrzan adalah tugasnya sebagai seorang Imam.

Dan satu-satunya petunjuk tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Abidin Ayup, seorang sarjana terkemuka dan Imam dari kota Athush. Ayup dituduh membiarkan putranya mengunjunginya di fasilitas penahanan rumah sakit setelah dia ditangkap. Dokumen pengadilan mengacu pada Ayup, yang berusia 88 tahun ketika ia ditahan pada 2017, sebagai “ekstremis agama”.

Keponakan Ayup, Maryam Muhammad, mengatakan kepada BBC bahwa Ayup adalah orang baik, pekerja keras, orang amal, berbudaya dan berpengetahuan, yang mendorong para pemuda untuk belajar bukan hanya agama tetapi semua mata pelajaran sekolah.

Muhammad, yang sekarang di AS, mengatakan hampir 60 anggota keluarga besarnya telah ditahan sejak penangkapan Ayup, termasuk suaminya dan semua delapan anak Imam.

Alasan Nyata penargetan para imam dan ulama Muslim adalah “karena kemampuan mereka untuk menyatukan orang-orang di komunitas”, kata Peter Irwin, Petugas Program Senior di Proyek Hak Asasi Manusia Uyghur.

“Negara telah dengan hati-hati berurusan dengan imam untuk waktu yang lama karena itu tahu pengaruh yang mereka miliki,” katanya. “Detensi dan penjara dari beberapa tahun terakhir hanyalah puncak dari tiga dekade represi yang dirancang untuk mengerut budaya dan agama Uyghur.”