Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presentase Penduduk Miskin
Tabel Presentase penduduk miskin di Kabupaten Sumbawa (foto:bps)

Penduduk Miskin di Sumbawa Mencapai 13.90 Persen



Berita Baru, Sumbawa – Kadis Kominftotik Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori mengatakan, Kabupaten Sumbawa merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Pulau Sumbawa Provinsi NTB dengan penurunan penduduk miskin.

Kadis Kominftotik Kabupaten Sumbawa mengemukakan hal itu, Kamis pagi (23/01/2020), di Ruang Kerjanya sambil membacakan refleksi HUT ke-61 Kabupaten Sumbawa tanggal 22 Januari 2020 yang lalu.  

Dijelaskannya berdasarkan executif summery BPS Sumbawa bahwa konsep penghitungan kemiskinan yang digunakan oleh BPS memiliki keterbandingan antar waktu maupun antar wilayah dan sudah diterapkan di berbagai negara.

Untuk mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basicneeds approach) yakni ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Mengacu survei yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pencatatan terhadap pengeluaran cenderung lebih menggambarkan kondisi ekonomi/daya belisebuah rumahtangga dibandingkan dengan informasi terkait pendapatan yang cenderung tidak reliable.

Untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang digunakan metode penghitungan Garis Kemiskinan. Garis kemiskinan adalah batas minimal tingkat pendapatan atau pengeluaran tertentu dimana seseorang, keluarga, atau masyarakat dapat hidup layak.

Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya yang berada di bawah garis kemiskinan.

Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2019 adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2019.

Dari tahun 2012-2019, jumlah penduduk miskin Kabupaten Sumbawa selalu mengalami penurunan, dan hanya sekali mengalami penaikan di tahun 2014.

Pada tahun 2019, jumlah penduduk miskin Kabupaten Sumbawa semakin menurun dan berada pada angka 63.490. Hasil ini menunjukkan penurunan dibanding tahun 2018 yang sebesar 63.760.

“Angka ini menunjukkan jumlah penurunan penduduk miskin bertambah sebesar 270 jiwa atau menurun sebesar 0,004%,” tambahnya sebagaimana yang dibacakan oleh Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril pada acara Puncak HUT ke-61 Kabupaten Sumbawa tanggal 22 Januari 2020.

Hal ini tergolong baik, karena jika dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 6 kabupaten/kota mengalami penaikan jumlah penduduk miskin.

Dan Kabupaten Sumbawa merupakan satu satunya kabupaten/kota di pulau Sumbawa dengan penurunan jumlah penduduk miskin, imbuhnya.

Penurunan absolut penduduk miskin biasanya diikuti dengan persentase penduduk miskin. Dalam Foster-Greer-Thorbecke (FGT) Formula, persentase penduduk miskin dinotasikan dengan headcount index (P0).

Angka kemiskinan (P0) atau pembagian jumlah penduduk miskin dengan jumlah penduduk total di Kabupaten Sumbawa pada Maret 2019 mencapai 13,90%.

Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,18% jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2018 yang 14,08%.

Penurunan angka kemiskinan sebesar 0,18% menunjukkan terjadinya pelambatan penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebesar 1,23% di Tahun 2018.

“Namun jika dibandingkan dengan persentase kemiskinan Provinsi NTB, sejak tahun 2013, persentase kemiskinan Kabupaten Sumbawa selalu berada dibawah persentase kemiskinan Provinsi NTB,” papar Ansori.

Namun demikian, dikatakannya bahwa Indeks Kedalaman Kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran dari garis kemiskinan.

Pada Maret 2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan/Poverty Gap Index (P1) di Kabupaten Sumbawa sebesar 2,56 atau menurun dari tahun 2018 yang sebesar 3,05.

Menurunnya nilai indeks P1 menunjukan kesenjangan penduduk miskin yang semakin membaik terhadap Garis Kemiskinan. Penurunan nilai indeks P1 akan berefek pada semakin mudahnya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan/Poverty Severity Index (P2) di Kabupaten Sumbawa sebesar 0,59. Hal ini menurun dari tahun 2018 yang sebesar 0,86.

Angka ini merupakan angka terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Semakin tinggi nilai indeks P2 maka semakin tinggi pula ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.

Jika ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin tinggi, konsekuensinya, pemerintah membutuhkan lebih banyak kebijakan yang lebih variatif untuk mengintervensi tingkat kemiskinan (program pengentasan kemiskinan yang lebih heterogen).

Metode yang digunakan adalah oleh BPS untuk mengukur kemiskinan didasarkan pada Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan

(GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran untuk memenuhi konsumsi kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkal per kapita per hari.

Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh sekitar 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dan lainnya).

Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan non makanan dan 47 jenis komoditi non makanan di perdesaan.

Garis Kemiskinan di Kabupaten Sumbawa menunjukan kenaikan yaitu sebesar Rp340.254 per kapita per bulan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp320.617 atau naik 6,12%.

Garis kemiskinan akan cenderung mengikuti tren meningkat disetiap tahun karena pola konsumsi masyarakat yang selalu berkembang.

“Kenaikan garis kemiskinan ini juga dipengaruhi oleh besarnya inflasi harga bahan makanan dan non makanan,” katanya