Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penantian Berujung Jeruji Besi, Pengedar Sabu Asal Surabaya Diciduk Polisi Kota Santri

Penantian Berujung Jeruji Besi, Pengedar Sabu Asal Surabaya Diciduk Polisi Kota Santri



Berita Baru, Gresik – Aksi Satreskrim Narkoba Polres Gresik kembali berhasil menangkap pengedar sabu asal Surabaya. Pelaku ditangkap saat sedang menanti pembeli barang haram itu di Driyorejo. Kini, penantiannya berujung jeruji besi.

Adalah Moch Salahudin (31), pemuda asal Kali Lom Lor Indah Gang Pacar, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya. Dirinya tak berkelit saat digelandang Polisi ketika mau mengedarkan sabu di Kota Santri.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran Narkoba di Gresik selatan.

“Benar, pelaku ditangkap di Jalan Raya Legundi dekat jembatan Desa Krikilan, Driyorejo. Menindak lanjuti informasi masyarakat perihal laki-laki mencurigakan tersebut,” terang Arief, Sabtu (27/2).

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi menemukan satu bungkus rokok putih merk Marlboro. Bukan berisi rokok melainkan sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan) Gram bruto.

Masih menurut Kapolres Gresik, barang haram itu oleh pelaku disembunyikan didalam potongan bekas bungkus kabel dimasukkan dalam bekas kemasan rokok. Saat itu digenggam di tangan kiri menghindari kecurigaan petugas.

Selain pelaku beserta sabu, petugas juga mengamankan satu unit telephon seluler merk Samsung J1 warna Gold sebagai barang bukti.

“Pelaku diseret ke Mapolres Gresik ditetapkan sebagai tersangka. Dipaksa menjadi penghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara.” pungkas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.