Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PLTU Batu BAra
PLTU Batu Bara (Foto: Istimewa)

Pemerintah Siap Berikan Insentif kepada Perusahaan yang Beralih ke Listrik PLN



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Indonesia merencanakan memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang memutuskan untuk menutup Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mereka sendiri dan beralih ke pasokan listrik dari PLN. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan batu bara, yang telah menjadi salah satu penyebab polusi udara di Jakarta yang semakin meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan bahwa insentif ini akan diberikan kepada industri-industri yang bersedia beralih ke pasokan listrik dari PLN.

“Jadi tentu kita kasih insentif ke mereka, itu lagi dibicarakan,” ujar Luhut dikutip dari CNNIndonesia.com.

Proses identifikasi sedang berlangsung untuk mengidentifikasi industri-industri yang saat ini menggunakan pembangkit listrik berbasis batu bara. Setelah identifikasi selesai, industri-industri ini akan diminta untuk menutup pembangkit listrik mereka yang menggunakan batu bara dan beralih ke pasokan listrik dari PLN, yang saat ini memiliki kelebihan pasokan listrik hingga 4 gigawatt.

Luhut menjelaskan lebih lanjut, “Industri-industri yang saat ini menggunakan listrik berbasis batu bara, kita identifikasi dan kita bisa menutupnya serta menggantinya dengan pasokan listrik dari PLN. PLN masih memiliki kelebihan pasokan listrik hingga 4 gigawatt.”

Selain membantu mengurangi penggunaan batu bara, beralih ke pasokan listrik dari PLN juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi industri. Pasalnya, dengan menggunakan listrik dari PLN, industri kemungkinan akan mendapatkan tarif yang lebih murah. Pemerintah berencana memberikan penugasan kepada PLN untuk menyediakan pasokan listrik tambahan ini.

Terkait dengan penetapan tarif, Luhut menyatakan bahwa hal ini akan menjadi tanggung jawab PLN, dan pemerintah akan berdiskusi dengan PLN untuk menentukan skema tarif yang tepat. “Nanti dihitung oleh PLN dengan BUMN sehingga jangan sampai PLN salah karena ada penugasan,” tegasnya.