Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Larang Mudik, Seluruh KAI Hanya Operasikan Pengiriman Barang

Pemerintah Larang Mudik, Seluruh KAI Hanya Operasikan Pengiriman Barang



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah membuat kebijakan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia guna memutus penyebaran virus corona (Covid-19).

Menanggapi kebijakan itu, PT Kereta Api Indonesia(KAI) (Persero) melakukan penyesuaian operasional perjalanan Kereta Api (KA).

“Di area Daop 1 Jakarta mulai Jumat, 24 April 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Ia merinci, KA Jarak Jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.

“Secara total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 KA tersebut 67 KA diantaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur,” katanya.

Lebih lanjut, perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan terdapat 31 perjalanan dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).

Pengembalian Tiket

“Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk,” paparnya.

Ia menjelaskan, pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan. Sementara uang tiket akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

“Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer,” jelasnya.

“Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” imbuhnya.

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maafnyabkepada penumpang yang perjalanannya tertunda.

“Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020,” tuturnya.