Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

(Foto: AKURAT.CO/Endra Prakoso)

Partai Demokrat Tak Mensyaratkan Cawapres dalam Koalisi Pilpres 2024



Berita Baru, Jakarta – Partai Demokrat menyatakan bahwa mereka tidak akan menuntut kursi cawapres sebagai syarat untuk bergabung dalam koalisi untuk Pilpres 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

“Demokrat tidak akan meminta cawapres menjadi sebagai syarat untuk berkoalisi,” kata Herzaky di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Herzaky menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak pernah mengajukan tuntutan untuk menjadi cawapres ketika masih berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Herzaky menjelaskan bahwa perasaan Demokrat merasa dikhianati setelah Anies memilih Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, sebagai cawapres, karena Anies sebelumnya telah berbicara dengan AHY. Oleh karena itu, Herzaky menegaskan bahwa AHY tidak pernah menekan dirinya untuk menjadi cawapres.

“Sudah jelas, bukan masih ingin. Sudah jelas dari koalisi sebelumnya sampai dengan sekarang, tidak ada permintaan harus menjadi cawapres,” ujar Herzaky.

Dalam pertemuan 38 DPD Demokrat, Herzaky mengungkapkan bahwa salah satu keputusan yang diambil adalah meminta DPP dan Majelis Tinggi untuk menghentikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden. Mereka menegaskan bahwa tidak akan ada kesempatan bagi cinta lama bersemi kembali (CLBK).

“Satu hal yang pasti, tidak ada kata CLBK. Ini masalah kehormatan partai yang dianggap dilukai dan dianggap dikhianati. Bahasanya seperti itu. Sehingga bagi mereka CLBK tidak mungkin terjadi,” kata Herzaky.

Herzaky juga mengungkapkan bahwa sebagian besar DPD telah mengusulkan agar Partai Demokrat mempertimbangkan dua opsi dan bahkan telah mengerucut pada satu kubu tertentu. Namun, ia menyatakan bahwa ia tidak dapat mengungkapkan dua pilihan tersebut. Usulan dari DPD ini juga bukan merupakan keputusan akhir, karena hasil pertemuan akan dibahas lebih lanjut di DPP dan Majelis Tinggi.