Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

P2G Minta Kemendikbud Tidak Anti Sikap Kritis Mahasiswa
Foto: Detik

P2G Minta Kemendikbud Tidak Anti Sikap Kritis Mahasiswa



Berita Baru, Jakarta — Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak alergi dan anti terhadap sikap kritis mahasiswa yang mengkritisi UU Cipta Kerja.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator P2G, Satriwan Salim dalam merespons surat edaran Kemendikbud kepada pimpinan perguruan tinggi yang menghimbau supaya mahasiswa tidak mengikuti demontrasi menolak Omnibus Law.

“Kemendikbud tak usah alergi dengan sikap kritis para mahasiswa dan dosen terhadap UU Ciptaker ini. Itu semua merupakan wujud kebebasan akademik, Kemendikbud tak seharusnya mengekang,” terangnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (11/10).

Menurut Satriwan Salim, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa adalah bagian dari ekspresi yang dipilih setelah pemerintah dan DPR abai pada aspirasi yang disampaikan pihak buruh dan aktivis lingkungan sebelumnya.

Dia juga menyebut, polemik UU Cipta Kerja ini justru mencerminkan bahwa dalam pembahasannya, pemerintah dan DPR tidak membuka banyak ruang dialog dan partisipasi masyarakat dengan baik.

“Para mahasiswa sesungguhnya sedang menunaikan tugasnya sebagai kelompok intelektual yang tak berjarak dengan rakyat,” imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut Satriwan Salim, kampus memiliki peran untuk memfasilitasi mahasiswa supaya menjadi intelektual yang dapat membela situasi rakyat. Hal itulah, yang menurutnya, harus diupayakan mahasiswa melalui berbagai aksi unjuk rasa.

Lebih jauh, Satriwan memandang, instruksi Kemendikbud malah menjadi kontra produktif dengan program Kampus Merdeka yang dibanggakan Mendikbud Nadiem Makarim.

“Surat Kemendikbud ini merupakan bentuk intervensi nyata, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka. Akhirnya [program] Kampus Merdeka tak ubahnya sekadar jargon kosong,” tegasnya.

Padahal sebelum itu, kata dia, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam berdalih pihaknya tidak mengekang kebebasan berpendapat maupun kebebasan akademik melalui imbauan agar mahasiswa tidak mengikuti demonstrasi.

Dia menerangkan, itu tersebut dilakukan sebagai wujud tanggung jawab pihaknya supaya mahasiswa tetap terjaga dari penyebaran virus COVID-19 di tengah pandemi. Untuk itu, dia menyarankan kampus mendorong kritik melalui kajian akademis kepada DPR dan pemerintah.

“Sama sekali tidak ada paksaan. Tujuan surat edaran tersebut mengingatkan agar kampus menjaga kesehatan dan keselamatan warganya,” terang Nizam dilansi dari CNNIndonesia.com.