Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

OTT

OTT KPK di Sorong: Diduga Pj Bupati dan BPK Terjaring



Berita Baru, Sorong – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya, dini hari Minggu (12/11). Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk Rupiah.

“Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa, akan disampaikan perkembangannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).

Operasi senyap ini melibatkan lima orang, termasuk tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong dan dua pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. Kasus ini terkait dengan pengondisian atas temuan BPK Provinsi Papua Barat Daya.

Ali menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan memproses kasus ini sesuai hukum. “Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa, akan disampaikan perkembangannya,” ujar Ali.

Menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Ali mengakui bahwa proses pengumpulan informasi masih berlangsung, dan KPK akan memberikan update seiring perkembangan penyelidikan.