Operasi Zebra 2022 di Parepare Telah Jaring 55 Pelanggar
Berita Baru, Parepare – Operasi Zebra yang digelar mulai sejak 3 hingga 16 Oktober 2022 telah menjaring sebanyak 55 pengguna jalan yang melanggar di hari kelima.
Pelanggar berbagai macam kendaraan roda empat himmga knalpon bising di jaring oleh Satlantas Polres Parepare.
Puluhan personil Satlantas Polres Parepare melakukan Operasi Zebra tahun 2022, yang berlangsung di Terminal Soreang, Jl Poros Pinrang-Parepare, Keluraham Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Kasatlantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengatakan hari kelima menemukan pelanggar sebanyak 11 yang tidak memakai helm hingga kendaraan yang tidak layak jalan.
“Ada berbagai macam yang ditemukan mulai roda empat yang menggunakan knalpot brong atau bising, memasang plat putih dan secara teknis dari kendaraan yang tidak layak jalan,” jelasnya.
AKP Muhammad Yusuf mengatakan hari kelima Operasi Zebra telah menemukan 55 pelanggar dari berbagai jenis kendaraan.
“Sudah 55 pelanggar sampai hari kelima ini. Masih didominasi pengendara roda dua dan tidak menggunakan helem,” ujarnya.
Selain itu, Kasatlantas Polres Pareparw itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.
“Kita lakukan sosialisasi dan edukasi, termasuk apresiasi bagi kendaraan melintas yang tertib berlalu lintas yaitu savety menggunakan helm dan kelengkapan lainnya. Kita apresiasi dengan memberi sovenir,” jelasnya.
Salah seorang pengendara, Suti Hartono mengatakan membawa SIM dan STNK dan mendapatkan souvenir dari polisi lalu lintas.
“Tadi lengkap, SIM dan STNK. Dari Pak Kasatlantas dapat cangkir buat bikin kopi,” katanya.
Dirinya mengajak pengendara lainnya agar patuh berlalu lintas, melengkapi surat berkendara dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
“Kita sebagai pengendara, harus ikuti aturan memiliki SIM dan melengkapi surat-surat kendaraan, siapkan kelayakan, terutama fisik kita harus siap,” imbuhnya.