Noer Fauzi Rachman Ditunjuk sebagai Dewan Pengawas Perhutani
Berita Baru, Jakarta – Susunan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Perhutani kembali dirombak oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada tanggal 22 April 2020 Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-126/MBU/04/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani.
Erick Thohir memberhentikan dua anggota Dewan Pengawas yaitu Hilman Nugroho dan Kaharuddin Wahab. Kemudian mengangkat Noer Fauzi Rachman sebagai anggota Dewan Pengawas yang baru.
Setelah adanya perombakan tersebut, maka susunan Dewan Pengawas Perum Perhutani adalah sebagai berikut: Bambang Hendroyono sebagai Ketua, Indriani Widiastuti, Komaruddin Simanjuntak, Bambang Risyanto, Chalid Muhammad, dan Noer Fauzi Rachman sebagai Anggota.
Noer Fauzi Rachman sendiri dikenal sebagai akademisi dan peneliti. Berdasarkan penelusuran Beritabaru.co, ia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Sayogyo Institute yang berkedudukan di Bogor. Setelah itu ia ditunjuk sebagai Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan mengundurkan diri pada akhir tahun 2018.