Mundur Dari Wagub Jateng, Gus Yasin Siap Maju DPD-RI
Berita Baru, Jawa Tengah – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) pada hari ini resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wagub Jateng.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyerahkan surat mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke KPU Jawa Tengah.
Gus Yasin mendaftar ke KPU pukul 11.00 WIB di kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Kota Semarang. Ia menjadi calon ketujuh yang sudah resmi mendaftar dan tersisa tiga orang lagi dari 11 orang yang akan mendaftar.
Dijelaskan Gus Yasin, dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada atasannya sesuai aturan. Keputusan surat pengunduran diri itu diserahkan ke KPU sebelum ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.
“Saat menyerahkan itu kan menyerahkan surat pengunduran diri yang diterima atasannya langsung. SK pemberhentian diterima KPU sebelum daftar calon tetap 3 November. Masih dalam proses. Yang penting SK sudah kita terima sebelum DCT,” kata Gus Yasin, sebagaimana dikutip Detik Jateng, Kamis (11/5).
Sementara itu, Gus Yasin mengatakan sudah siap mengundurkan diri karena memang itu aturannya. Koordinasi dengan KPU sudah dilakukan sebelum dibuka pendaftaran terkait syarat pendaftaran calon anggota DPD.
“Jadi untuk pengunduran diri sebagai wagub kemarin kita sebelum dibuka pendaftaran sudah ada koordinasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Jateng. Kita dikumpulkan semua baik itu dari calon DPD maupun dari Parpol,” jelas Gus Yasin.
“Terkait pengunduran diri yang kami tahu kemarin diinformasikan apabila akhir jabatannya itu sebelum penetapan, tidak wajib untuk mengundurkan diri. Akan tetapi ini sebuah persyaratan maka kami juga melayangkan surat pengunduran diri,” pungkasnya.