Menpan RB Klarifikasi Soal Dana Rp500 Triliun untuk Rapat
Berita Baru, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa program kemiskinan belum berdampak optimal bukan karena semua anggaran penanganan kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.
“Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih 500 triliun rupiah habis untuk studi banding dan rapat,” ucap Anas, Senin (30/1/2023).
Anas menjelaskan pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu.
Ketika itu, kata Anas konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.
Saat itu, Anas memaparkan bahwa logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus. Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.
“Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang ingin mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan,” ucap Anas.
Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding. “Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.
Anas menambahkan saat ini pemerintah terus mengakselerasi Program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.
Seperti diketahui, per September 2022 berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.