Menhub: Pentingnya Insfrastruktur Pengujian Baku Mutu Emisi Gas Buang EURO 4
Berita Baru, Jakarta — Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pentingnya insfrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 untuk kendaraan diesel. Hal itu disampaikannya dalam rapat yang digelar melalui video conference, Senin (20/7).
Infrastruktur ini penting, mengingat pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, telah mengeluarkan beleid tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi EURO IV
Kata Menhub, dalam peraturan tersebut, penggunaan minimal angka oktan (RON) yang digunakan kendaraan berbahan bakar bensin minimal 91, sedangkan untuk diesel adalah dengan cetane number (CN) minimal 51.
“Dampak utama dari penerapan BBM EURO 4 ini adalah terjadi penurunan polutan dan emisi gas buang, rata-rata mencapai 50 persen. Sehingga, kualitas udara menjadi lebih baik karena lebih bersih,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, peraturan tentang penggunaan bahan bakar berstandar EURO 4 untuk kendaraan berbahan bakar bensin, sudah dijalankan sejak 2018. Sementara untuk kendaraan berbahan bakar diesel, tengah dipersiapkan untuk segera dapat diimplementasikan.
“Kementerian Perhubungan sudah siap untuk menguji emisi gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar bensin sesuai standar EURO 4. Fasilitas pengujian berada di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB),” tuturnya.
Budi menegaskan bahwa infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 untuk kendaraan diesel sudah ada, dan hingga hari ini terus dikembangkan.
“Kami berupaya agar ketika peraturan untuk kendaraan diesel ini diterapkan, infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 makin baik, dan lebih siap,” tandasnya.