Mendag Beri Izin Pedagang Jualan Pakaian Impor Bekas: Untuk Habiskan Stok
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat memberi kelonggaran kepada para pengecer atau reseller untuk menjual pakaian impor bekas pada saat Ramadan dan Lebaran.
Menteri Teten menyebut, kelonggaran ini diberikan kepada pedagang kecil untuk sementara waktu, di tengah upaya membendung impor dan penjualan pakaian bekas.
“Kewenangan di Pak Mendag, Pak Mendag menyampaikan, sudah lah pedagang-pedagang yang masih punya barang yang sudah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan,” kata Teten seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3).
Ia menambahkan sambil memberikan kelonggaran itu, pemerintah akan terlebih dahulu menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas termasuk juga di dalamnya alas kaki impor bekas.
“Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” ucapnya.
Meski masih mendapat izin berjualan pakaian impor bekas untuk sementara waktu, Teten meminta agar para pedagang mempunyai kesadaran untuk beralih ke produk yang legal, seperti milik UMKM.
“Kami imbau lah ya mereka supaya punya kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah kan cukup baik ya, bagaimana melindungi produsen-produsen fashion lokal yang memang selama ini jualannya di pasar domestik dan terpukul dengan produk impor dan juga pakaian bekas,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui layanan hotline khusus bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal, sejumlah pedagang telah meminta agar difasilitasi produk pengganti legal yang bisa mereka jual.
Menanggapi permintaan tersebut, KemenKopUKM bersama Smesco tengah menyiapkan sejumlah daftar produsen pakaian, alas kaki hingga kosmetik milik UMKM yang akan menjadi pemasok barang dagangan pengganti pakaian impor bekas.
Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada pada kesempatan sama, mengimbau para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal untuk segera melapor melalui nomor hotline agar dapat di-matching-kan dengan produk lokal yang bisa dijual.
Ia mengungkapkan saat ini sudah ada 12 produsen yang siap menyuplai barang dagangan pengganti. Dua diantaranya adalah Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia) yang memiliki skema usaha sama dengan produsen pakaian bekas impor ilegal, yaitu metode reseller dan dropshipper serta produsen pakaian muslim Rosella.