Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menaker Pastikan Tidak Ada Potongan Biaya BSU
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saatmemberikan arahan dalam acara ‘Sinergitas Pengantar Kerja Pusat dalam Era Digitalisasi’. (Foto: Instagram @idafauziyahnu)

Menaker Pastikan Tidak Ada Potongan Biaya BSU



Berita Baru, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 untuk memastikan tidak ada pemotongan baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.

“Kehadiran saya dan rekan-rekan dari Kemnaker ingin terus memastikan penyaluran BSU 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, maupun biaya lain-lainnya,” ungkap Menaker saat melakukan kunjungan di beberapa perusahaan yang terdapat di wilayah Cilegon, Banten, Jumat (17/9).

Menaker menyampaikan agar kepada seluruh Bank HIMBARA yang telah diamanatkan oleh Pemerintah dalam menyalurkan BSU untuk terus bisa dimonitor baik penyalurannya maupun rekapitulasi data yang telah disalurkan yang sebelumnya sudah melalui screening dari Kemnaker.

Menaker turut menyampaikan apresiasi kepada perusahaan karena telah mendaftarkan para pekerjanya menjadi kepesertaan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan selama tiga tahun.

“Sebagai penutup, saya tak henti-hentinya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penuruanan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali menjadi level 3, agar jangan lengah, jangan terlalu euforia, dan tentu mulai membiasakan menaati protokol kesehatan yang ketat, serta pentingnya mengukuti vaksinasi,” tutup Menaker .

Sementara salah satu penerima bantuan subsidi upah di perusahaan PT Cilegon Raya Motor Utama, Banten, Muhiddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Ibu Menteri Ida Fauziyah atas bantuan yang telah di terimanya.

Menurutnya, bantuan yang telah disalurkan ini merupakan salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukkan mutlak untuk membantu para pekerja/buruh yang perusahaannya terdampak karena pandemi, sehingga dengan adanya bantuan ini dapat memulihkan perekonomian keluarga pekerja.