Mahfud Sebut Negara Baru Kantongi Rp314 Miliar dari Obligor BLBI
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan negara baru mengumpulkan hasil penagihan dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp314 miliar. Dana itu masuk ke kas penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan obligor dan debitur, kami telah berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak ke dalam kas negara sebesar 313.945.930.844 atau dibulatkan Rp314 miliar,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (23/12).
Daru segi penguasaan fisik aset, negara baru menguasai 8.329.412 meter persegi dari obligor. Aset itu berupa lahan properti eks penerima BLBI dan penyerahan barang jaminan.
Menurut Mahfud, Satgas BLBI telah menetapkan status penggunaan aset-aset itu ke delapan kementerian/lembaga (k/l) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Penetapan status penggunaan dan hibah kepada delapan kementerian dan lembaga serta Pemkot Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan Rp1.149.894.359.449,” katanya.
Ia menambahkan Satgas BLBI juga telah melakukan penagihan tahap kedua terhadap delapan obligor BLBI. Dari penagihan itu, negara memperoleh aset jaminan salah satu obligor berinisial SS yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, NTB.
“Total luas (aset milik obligor SS) 100.848 meter persegi,” tutup Mahfud.