Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD Ungkap Tugas Prioritas Satgas Transaksi Janggal Rp.349,87 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3). (Foto: Tangkap Layar)

Mahfud MD Ungkap Tugas Prioritas Satgas Transaksi Janggal Rp.349,87 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud Md menjelaskan soal rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan.

Menurut Mahfud, Satgas nantinya bertugas melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) transaksi mencurigakan. Yang menjadi prioritas satgas adalah LHP dugaan TPPU di Kemenkeu senilai Rp 189 triliun.

“Sebagaimana dijelaskan oleh Menkeu kemarin. Terhadap LHP senilai Rp 189 triliun lebih telah dilakukan proses hukum untuk pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat PK, di mana dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum. Dan untuk pelaku korporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah. Oleh karena itu satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp 189 triliun ini,” katanya di akun Instagram pribadinya, Rabu (12/4).

Namun demikian, Mahfud menyebut jika ada putusan inkrah tapi ada kesalahan, hal itu bisa menjadi tindak pidana asal, sehingga TPPU-nya harus dicari. “Jadi kalau udah ada yang inkrah sebagai suatu kesalahan tentu kemudian menjadi tindak pidana asal. Yang TPPU nya harus dicari,” ujarnya.

Diterangkan Mahfud, Satgas ini juga akan mendalami hal-hal yang masalahnya sudah ditindaklanjuti. Berdasarkan hukum TPPU, meskipun sudah ditindaklanjuti namun belum tentu diselesaikan.

“Satgas nanti akan mendalami hal-hal yang dilaporkan bahwa isunya atau masalahnya sudah ditindaklanjuti. Sudah banyak yang ditindaklanjuti. Tapi kita akan mendalami lagi sebab menurut hukum TPPU, yang ditindaklanjuti itu belum tentu diselesaikan. Justru yang ditindaklanjuti itu hasilnya bisa jadi pintu masuk untuk masuk ke proses TPPU-nya,” jelasnya.

Adapun pembentukan satgas sudah mendapatkan dukungan dari komisi III DPR RI. Satgas akan dibentuk setelah bahan-bahan yang ditentukan terhimpun. “Dalam waktu tidak lama Insyaallah saya akan bentuk satgas ini setelah menghimpun bahan-bahan yang ditentukan,” pungkas Mahfud.