Mahfud MD Ungkap Tiga Masalah Terkait Pondok Pesantren Al Zaytun
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya tiga masalah yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Salah satunya adalah dugaan tindak pidana.
Menurut Mahfud, laporan mengenai investigasi di pesantren dan laporan yang masuk ke Kemenko Polhukam baru disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Dugaan kuat telah terjadi tiga masalah. Pertama, terdapat tindak pidana,” ungkap Mahfud dalam konferensi persnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud menyatakan bahwa dugaan tindak pidana tersebut sangat jelas. Unsur-unsur tindak pidana telah diidentifikasi, dan selanjutnya, pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci mengenai tindakan pidana yang dimaksud.
Selain itu, Mahfud menjelaskan bahwa masalah kedua terkait dengan administrasi. Ia memastikan bahwa Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mengelola Al Zaytun, akan dikenai sanksi administratif.
“Ini akan menjadi tindakan hukum administratif terhadap YPI yang mengelola Pondok Pesantren Al Zaytun dan madrasah yang ada di sana,” ujar Mahfud.
Namun, Mahfud menekankan bahwa tindakan administratif tersebut tetap akan memprioritaskan hak dan kepentingan para murid yang sedang belajar di sekolah tersebut. Pemerintah akan menyusun langkah-langkah untuk melindungi mereka terlebih dahulu, jika tindakan hukum administratif benar-benar ditempuh.
Masalah ketiga yang berhubungan dengan Al Zaytun adalah masalah keamanan. Mahfud menjelaskan bahwa Ridwan Kamil dan pihak berwenang di Jawa Barat akan menangani masalah ini.
“Tindakan ketiga adalah menjaga kondusifitas, menjaga ketertiban sosial, dan keamanan,” ucap Mahfud.
Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi perhatian publik karena diduga mengajarkan ajaran yang menyimpang. Pesantren ini telah menjadi topik pembicaraan sejak video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki beredar pada bulan April lalu.
Selain itu, pimpinan pondok pesantren, Panji Gumilang, pernah menyanyikan lagu ‘Havenu Shalom Alachem’. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, telah bertemu dengan tim investigasi gabungan yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Bandung, pada Jumat (23/6) kemarin.
Setelah pertemuan tersebut, Panji memberikan pernyataan yang singkat saat ditanya oleh para wartawan, dan langsung naik ke mobil yang terparkir di Gedung Sate. Meski ditanyai oleh sejumlah pertanyaan dari wartawan, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun hanya melambaikan tangan dan mengucapkan beberapa kalimat yang bersifat normatif.