Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Informasi Bocoran Putusan MK tentang Sistem Pemilu

Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Informasi Bocoran Putusan MK tentang Sistem Pemilu



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta polisi untuk memeriksa Denny Indrayana yang mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, sebagai tanggapan terhadap pernyataan Denny Indrayana yang mengklaim memperoleh informasi mengenai putusan MK tentang sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

“Informasi dari Denny ini menciptakan preseden buruk, dapat dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara. Polisi harus menyelidiki informasi dari sumber A1 yang diklaim oleh Denny agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah,” ujar Mahfud.

Mahfud mengingatkan bahwa putusan MK seharusnya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Ia menekankan bahwa putusan MK tersebut harus dijaga kerahasiaannya sebelum dibacakan.

“Putusan MK harus dijaga kerahasiaannya sebelum dibacakan, tetapi harus diumumkan secara luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis dalam sidang resmi yang terbuka,” jelas Mahfud.

Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud bahkan menyatakan bahwa ia tidak berani meminta petunjuk atau bertanya tentang vonis selama menjabat. Ia juga mendesak MK untuk menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.

“Saya sebagai mantan Ketua MK saja tidak berani meminta petunjuk atau bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus menyelidiki sumber informasinya,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan kabar bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Menurut Denny, dalam pemilu legislatif (Pileg), masyarakat hanya akan memilih gambar partai politik.

“Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, di mana masyarakat hanya akan memilih gambar partai,” ungkap Denny Indrayana